Seiring dengan meredanya pandemi COVID-19 di berbagai negara, pembatasan perjalanan, penutupan destinasi, dan pengurangan frekuensi penerbangan internasional mulai dilonggarkan sejak tahun 2022.
Dampaknya di Indonesia adalah perlahan-lahan perekonomian nasional mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, khususnya di sektor pariwisata dan logistik. Salah satu indikator penting dari pemulihan ini adalah meningkatnya jumlah penerbangan domestik dan internasional yang kembali beroperasi.
Di sektor pariwisata, pembukaan rute penerbangan internasional memainkan peran penting dalam mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Sementara di sektor logistik, meningkatnya ekspor dan impor barang turut mendorong investasi di bisnis manufaktur serta pertumbuhan berbagai sektor usaha lainnya — terutama lonjakan pesat e-commerce.
Hingga saat ini, selain penerbangan domestik, berbagai destinasi di Indonesia mulai dilayani oleh penerbangan internasional. Destinasi potensial lainnya juga tengah bersiap untuk diakses oleh maskapai internasional.
Oleh karena itu, demi memastikan kelancaran operasional di negara-negara tempat mereka memperluas bisnis, maskapai internasional bekerja sama atau menunjuk perwakilan resmi maskapai (GSA) di wilayah tertentu untuk menjalin hubungan dengan agen perjalanan dan pelanggan.
“Di sinilah peran General Sales Agent (GSA) menjadi sangat penting dalam membantu maskapai, baik secara daring maupun luring, menjangkau pasar baru dan memperluas jangkauan penjualannya. Karena GSA sendiri memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kondisi pasar lokal, yang pada akhirnya dapat membantu maskapai dalam merumuskan dan menyesuaikan strategi penjualannya,”
ujar Dede Hartono, Assistant Director PT Mega Trans Nusantara, dalam wawancara eksklusif melalui email dengan Cargo Times.
Dede menjelaskan bahwa ada banyak GSA di Indonesia, namun salah satunya adalah Mega Trans Nusantara (MTN), sebuah perusahaan GSA profesional dan berpengalaman yang telah terbukti serta teruji waktu dalam berbagai sektor penerbangan komersial dan pariwisata.
“Mengapa kami dikatakan berpengalaman? Karena MTN sudah mulai beroperasi sejak tahun 2002. Tidak hanya fokus pada GSA (Passenger dan Cargo),”
lanjut Dede,
“tetapi MTN juga memiliki sektor bisnis lain, yakni Freight Forwarder, Charter Flight, Health Care, Properti, dan lainnya.”
Sebagai sebuah grup, MTN menjalankan bisnis dalam penjualan tiket, jasa kepabeanan, kargo, transportasi (bus wisata), dan administrasi di seluruh jaringannya. MTN juga menyediakan dukungan pemasaran dan penjualan, reservasi, ticketing, jasa kargo, kurir, tur masuk dan keluar negeri, pemesanan hotel, layanan transportasi, dan peran pendukung lainnya.
MTN juga menjalin hubungan yang kuat dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, dan lembaga pemerintah lainnya. Termasuk dukungan untuk awak pesawat, operasional penerbangan charter, perizinan penerbangan, ground handling, dan bantuan khusus untuk penumpang.
“Seperti umumnya pendirian perusahaan yang berkaitan dengan sektor transportasi udara, untuk mendirikan perusahaan GSA, MTN harus memiliki izin dari Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya, yakni Izin Usaha Agen Penjualan Umum (GSA),”
jelas Dede.
Menurut situs web hubud.kemenhub.go.id, dasar hukum perizinan GSA meliputi:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Perhubungan
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 40 Tahun 1995 tentang Angkutan Udara
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 51 Tahun 2000 tentang Perwakilan dan Agen Penjualan Umum Perusahaan Angkutan Udara Asing
Persyaratan:
- Badan hukum Indonesia (PT, koperasi, atau BUMN berbentuk PT)
- Akta pendirian perusahaan yang disahkan kementerian terkait
- Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
- NPWP
- Surat domisili
- Izin investasi (jika berlaku)
- Kepemilikan atau penguasaan ruang kantor
Proses pengajuan:
- Pengajuan tertulis ke Dirjen Perhubungan Udara
- Keputusan dalam waktu 14 hari kerja sejak permohonan lengkap
Masa berlaku:
- Izin tetap berlaku selama kegiatan usaha GSA berjalan.
Saat ditanya mengenai perbedaan antara GSA dan GSSA, Dede menjelaskan:
“GSA hanya fokus pada produk maskapai, seperti penjualan tiket dan kargo di area tertentu.
Sementara GSSA (General Sales and Service Agent), selain menjual produk, juga langsung menangani operasional dan layanan administratif untuk maskapai, seperti pengelolaan kapasitas kargo dan supervisi operasional.”
Ia juga menambahkan bahwa ada lima kriteria utama yang dipertimbangkan maskapai saat menunjuk GSA di suatu negara:
- Pemahaman Pasar – Mengerti budaya lokal, regulasi, dan kebutuhan pelanggan.
- Jaringan yang Kuat – Memiliki koneksi luas dengan agen perjalanan, korporasi, dan klien individu.
- Kemampuan Operasional – Memiliki sumber daya untuk menangani penjualan, promosi, dan layanan pelanggan.
- Reputasi dan Kredibilitas – Rekam jejak yang solid di industri penerbangan.
- Efisiensi Biaya – Layanan berkualitas tinggi dengan biaya yang wajar.
“Sampai saat ini, MTN telah dipercaya sebagai GSA untuk Malaysia Airlines (MH) khusus penumpang. Kemudian Cargo Sales Agent (CSA) dari Batik Air Malaysia (Malindo), dan GSA dari BBN Airlines Indonesia, baik penumpang maupun kargo,”
jelas Dede, yang pernah menjadi Penanggung Jawab (PIC) untuk Kuwait Airlines.
Saat ini, MTN mempekerjakan sekitar 45 profesional. Kantor pusatnya berada di Tomang Raya, Jakarta, dan memiliki kantor cabang di Surabaya, Medan, Bali, Aceh, dan Balikpapan.
“Sebagai perusahaan profesional di bidangnya (GSA dan bisnis lainnya), MTN tentu saja dituntut untuk memiliki SDM yang profesional. Mulai dari perekrutan awal hingga penempatan SDM, kami juga mendukung pengembangan SDM dengan ruang edukasi dan pelatihan di kantor pusat Jakarta,”
ujar Dede.
Manajemen SDM di MTN:
A. Perencanaan:
Analisis jabatan untuk menentukan posisi, deskripsi kerja, dan keterampilan yang dibutuhkan.
B. Rekrutmen:
a) Publikasi lowongan melalui situs web, portal kerja, dan jaringan internal
b) Penyaringan awal berdasarkan kualifikasi dan pengalaman
C. Seleksi dan Evaluasi:
a) Wawancara bertahap (HR dan teknis)
b) Tes psikologi untuk menilai kecerdasan dan karakter
c) Cek referensi untuk memverifikasi rekam jejak kandidat
D. Keputusan dan Penawaran:
a) Evaluasi akhir kandidat terpilih
b) Surat penawaran kerja berisi gaji, benefit, dan tanggung jawab
E. Orientasi dan Pelatihan:
Pengenalan budaya, kebijakan, dan sistem perusahaan kepada karyawan baru
F. Penempatan dan Pemantauan:
a) Penempatan berdasarkan minat dan keterampilan
b) Evaluasi kinerja berkala
“Semua proses ini melibatkan tidak hanya transparansi dan profesionalisme, tapi juga memperhatikan pengalaman kandidat agar mereka merasa dihargai dan nyaman bergabung dengan perusahaan,”
lanjutnya.
Dede juga menekankan bahwa MTN merekrut profesional dari latar belakang maskapai, agen perjalanan, terminal bandara, dan logistik.
“Dengan kombinasi tersebut (lulusan baru dan profesional), MTN mampu menjelaskan strateginya dengan jelas, menjalankan pekerjaan dengan lancar, dan menjawab semua tantangan pekerjaan dengan solusi yang tepat. Semua ini dilakukan dengan harapan MTN bisa mencapai target yang diinginkan, yaitu bukan hanya kepuasan manajemen, tapi yang terpenting adalah kepuasan pelanggan atau klien kami,”
tutup Dede.

