P3B-OPPI Bubar, P3IS Jadi Wadah Tunggal Pensiunan Pelindo
Perkumpulan Purnabhakti Pelabuhan Bersatu (P3B-OPPI) resmi berakhir status badan hukumnya setelah Menteri Hukum Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Nomor AHU-15.AH.01.13.Tahun 2026 tertanggal 21 Juli 2026 tentang Berakhirnya Status Badan Hukum Perkumpulan Purnabhakti Pelabuhan Bersatu. Keputusan tersebut sekaligus menegaskan proses pembubaran P3B-OPPI yang sebelumnya telah menyatakan diri melebur ke dalam Perkumpulan Pensiunan Pelabuhan Indonesia Sejahtera (P3IS). P3IS…
