Site icon Cargo Times

Prosedur Force Majeure, Antisipasi Gapura Menghadapi Erupsi Abu Vulkanik

PT Gapura Angkasa (Gapura), perusahaan ground handling di bandara akan segera mengambil langkah dengan menetapkan status force majeure yang harus ditangani secara terkoordinasi, cepat, dan mengutamakan keselamatan, jika terjadi seperti erupsi dari gunung aktif, Anak Krakatau, yang menyebarkan abu vulkanik ke wilayah operasional penerbangan belum lama ini.

Aktivasi ERP (Emergency Response Plan) telah disampaikan melalui Notice DO/4014/SEP/2026 tertanggal 6 September 2026. Dalam pelaksanaannya, Operation Group Head ditetapkan sebagai Team Leader ERP yang bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan penanganan kondisi darurat.

Seluruh jajaran operasional juga diarahkan untuk menjalankan ketentuan ERP, menjaga koordinasi antar unit, serta menggunakan aspek Safety & Security dalam kegiatan operasional.

Sebagai langkah kesiapsiagaan di lapangan, Gapura Angkasa melalui Safety, Security & Quality Assurance (SSQ) Alert – Volcanic Ash Contingency menetapkan sejumlah tindakan pada berbagai fungsi operasional.

Pada layanan penumpang, langkah yang dilakukan meliputi penyampaian informasi resmi, pengaturan layanan di tengah potensi keterlambatan (delayed) maupun pembatalan penerbangan (canceled), bantuan proses rebooking dan refund sesuai kebijakan maskapai, serta pemberian prioritas kepada Passenger with Reduced Mobility (PRM).

Pada area ramp handling, aspek keselamatan menjadi perhatian utama mengingat abu vulkanik dapat berdampak terhadap kondisi apron, visibilitas, hingga peralatan pendukung operasional.

Aktivitas ramp dapat dihentikan apabila terdapat instruksi dari Airport Authority, sementara personel dan Ground Support Equipment (GSE) diamankan sesuai ketentuan.

Personel juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) dan melaporkan kondisi tidak aman kepada Duty Manager.

Antisipasi juga diterapkan pada layanan bagasi serta kegiatan cargo dan warehouse.

Bagasi untuk penerbangan yang dijadwalkan ulang akan dilakukan re-tag, sementara bagasi delay dan transfer dipisahkan serta tetap berada dalam pengawasan.

Pada area cargo dan warehouse, akses dapat dibatasi ketika intensitas abu meningkat, ULD dan pallet ditutup menggunakan cover, serta dilakukan inspeksi sebelum proses dispatch.

Dari sisi GSE Operation, Gapura melakukan pemeriksaan terhadap peralatan sebelum digunakan, termasuk pemeriksaan filter dan engine, serta pembersihan GSE secara berkala dari paparan abu vulkanik.

Setiap pemeriksaan juga didukung dengan penggunaan GSE Inspection Checklist untuk memastikan kesiapan peralatan.

Sementara itu, Duty Manager/Station Operation berperan dalam mengaktifkan ERP di stasiun, memimpin Incident Command, melakukan koordinasi dengan Airport Authority, AirNav, BMKG, dan maskapai, serta menyampaikan Situation Report (SITREP) secara berkala kepada Kantor Pusat.

Penentuan status recovery operation juga dilakukan  berdasarkan kondisi keselamatan dan perkembangan situasi.

Dari aspek keamanan, personel Avsec turut melakukan pengamanan penumpang, bagasi, pesawat, serta area bandar udara.

Langkah tersebut mencakup pengaturan kepadatan penumpang, bagasi, pesawat, serta area bandar udara. Langkah tersebut mencakup pengaturan kepadatan penumpang, pengawasan bagasi, pengamanan restricted area/ airside, pengendalian akses personel dan kendaraan, serta koordinasi dengan Airport Authority apabila diperlukan penyesuaian prosedur keamanan.

Gapura menekankan pentingnya pemantauan informasi resmi PVMBG, BMKG, AirNAv, dan Otoritas Bandara sebagai dasar dalam menentukan langkah operasional selanjutnya.

Seluruh personel diminta untuk tetap tenang, waspada, disiplin, dan responsif serta segera melaporkan setiap kondisi atau perubahan situasi yang berpotensi memengaruhi keselamatan dan kelancaran operasional.

Melalui penerapan langkah antisipasi tersebut, Gapura berkomitmen untuk memastikan aspek Safety, Security & Quality tetap menjadi prioritas dalam menghadapi kondisi abu vulkanik. Operasional akan dilanjutkan setelah kondisi dinyatakan aman dengan tetap mengikuti arahan resmi perusahaan dan pihak terkait.

Exit mobile version