(kiri-kanan) Virda Dimas Ekaputra - Dirut PT BIJB, Bambang P. S Brodjonegoro - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Ahmad Heryawan - Gubernur Jawa Barat, Muhammad Awaluddin - Presdir AP II , dan Ineu Purwadewi Sundari - Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (dok. ap2)
BANDUNG – Hari ini Senin tanggal 22 Januari 2018, PT Angkasa Pura II (Persero) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Jasa Kebandarudaraan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) bersama dengan Pemerintah provinsi Jawa Barat. Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, *Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan* dan Direktur Utama PT Bandara Udara Internasional Jawa Barat Virda Dimas Ekaputra yang disaksikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang P. S Brodjonegoro dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.
Ditandatanganinya PKS tersebut merupakan tindaklanjut dari framework commitment dan nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang telah ditandatangani bersama dengan PT BIJB pada bulan Juli 2017 silam sehingga akan menempatkan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator atau pengelola Bandara Internasional Jawa Barat untuk melaksanakan kerjasama operasi (KSO) Penyelenggaraan Jasa Kebandarudaraan, termasuk pengoperasian dan pemeliharaan terhadap bandara selama jangka waktu perjanjian.
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) menjelaskan “AP II akan mengoperasikan seluruh aset sisi darat dari BIJB termasuk terkait dengan Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandara. Intinya secara keseluruhan operasional BIJB akan dilaksanakan oleh AP II dan kami yakin kehadiran kami dapat berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah setempat.
Jangka waktu kerjasama operasi ini akan terjalin dan berlaku selama 17 (tujuh belas) tahun di mana PT Angkasa Pura II (Persero) akan mengelola BIJB sampai dengan tahun 2035 dengan kepemilikan saham korporasi antara 25%-49%.
Usai penandatangan PKS tersebut, rencana selajutnya PT Angkasa Pura II (Persero) akan membentuk *Tim Operation Readiness and Airport Transfer (ORAT) bersama dengan PT BIJB dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Nantinya Tim ORAT akan bertugas untuk mengatur persiapan pra-operasi bandara guna memastikan kesiapan operasional bandara, termasuk melakukan inventarisasi aset dan due diligence yang diperlukan.
Setelah penandatangan tersebut, AP II akan fokus pada 3 hal yaitu :
1. Percepatan penyelesaian konstruksi proyek
2. Percepatan operasi bandara untuk mendukung Penerbangan Angkutan Haji pada Juni 2018; dan
3. Penambahan perpanjangan landas pacu dari 2500 m x 60 m menjadi 3000 m x 60 m.
Dalam pengoperasian tahap awal, BIJB memiliki terminal berkapasitas 5 juta penumpang per tahun dan direncanakan akan dikembangkan kapasitas ultimate-nya untuk dapat melayani 18 juta penumpang per tahun.
“Nantinya di BIJB ini juga akan kami implementasikan dan tingkatkan soft infrastructure seperti bandara AP II lainnya dalam memberikan pelayanan kepada penumpang dalam *program _Smart Airport_ untuk meningkatkan customer experience melalui aplikasi mobile dan mengefisiensikan kegiatan operasional bandara dengan membangun infrastruktur digital di BIJB. Salah satunya adalah dengan penggunaan aplikasi mobile INDONESIA AIRPORTS dan juga aplikasi operasional iPERFORM”, pungkas Awaluddin.
Tren wisata open trip dan desa wisata tidak hanya mengangkat potensi pariwisata, tapi juga menumbuhkan usaha lokal, mulai oleh-oleh, kuliner, dan cinderamata.
…DetailsJACC dapat menjadi wadah untuk menjalin silaturahmi para pelaku logistik kargo udara, karena sifat komunitas JACC adalah terbuka bagi siapa saja
…DetailsLangkah ini untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang, memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan udara bagi masyarakat.
…DetailsTIKI sebagai mitra kurir karena reputasinya yang sangat baik, berpengalaman, dengan jaringan yang luas dan kepercayaan selama puluhan tahun
…Details