Breaking News:
Tuesday, 30 January 2018
SEMBILAN BANDARA DITJEN PERHUB UDARA SIAP DIRESMIKAN PENGGUNAANNYA, TIGA BANDARA SIAP DIKEMBANGKAN DI TAHUN 2018

Jakarta -- Sebanyak 9 pekerjaan bandar udara yang diinisiasi pembangunanya oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sejak 2014 lalu, tahun 2018 ini sudah siap diresmikan pengoperasiannya. Bandara-bandara tersebut tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia dan sebagian besar terletak di daerah yang masih belum berkembang.

Sembilan bandara tersebut adalah Bandara Maratua – Kalimantan Timur, Bandara Morowali – Sulawesi Tengah, Bandara Letung – Anambas Kepulauan Riau, Bandara Tebelian – Sintang Kalimantan Barat, Bandara Radin Inten II- Lampung (terminal baru), Bandara Namniwel- Buru Maluku, Bandara Werur – Papua Barat, Bandara Koroway Batu – Papua dan Bandara APT. Pranoto – Samarinda Kalimantan Timur.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, semua pembangunan bandara tersebut menggunakan anggaran Ditjen Perhubungan Udara dari APBN. Sebagai pengelola bandara-bandara tersebut adalah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Ditjen Perhubungan Udara.

Namun tidak tertutup kemungkinan nantinya bandara-bandara tersebut dikerjasamakan dengan pihak lain yang mempunyai sertifikat Badan Usaha Bandar Udara ( BUBU) baik dari BUMN maupun swasta jika berkemampuan sesuai UU no1 tahun 2009 tentang penerbangan. Dengan dikerjasamakan pihak lain, bandara akan bisa lebih berkembang dan biaya pemeliharaan yang sebelumnya dari Pemerintah bisa dialihkan untuk pembiayaan pembangunan bandara di tempat lain.

“Bandara-bandara tersebut kami bangun dengan pertimbangan dapat memberikan dampak secara ekonomi, budaya dan pariwisata. Di antaranya untuk membuka akses transportasi yang  lebih cepat, membuka akses keterisoliran daerah, membuka gerbang ekonomi terutama memperlancar arus investasi yang masuk serta pengembangan pariwisata dan sebagainya,” ujar Agus Santoso.

Semua bandara baru tersebut mempunyai panjang landasan lebih dari 1.200 meter sehingga bisa didarati pesawat sejenis ATR 42 (turboprop).

Menurutnya, pembangunan bandara-bandara tersebut sebagai wujud nyata dukungan Ditjen Perhubungan Udara terhadap program Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo, terutama Cita ke 3 dan ke 7. Dalam Cita ke 3 dituangkan program: Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Sedangkan Citake 7 tertuang program: Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Agus menyatakan bandara-bandara tersebut sudah memenuhi aspek  keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, baik dari udara maupun darat. Di antaranya dengan adanya sarana dan prasarana penunjang seperti peralatan navigasi penerbangan, Pertolongan Kecelakaan Penerbangan – Pemadam Kebakaran (PKP-PK), gedung perkantoran, gedung terminal dan sebagainya. Selain itu juga sudah  disiapkan sumber daya manusia sebagai pelaksana kegiatan serta sistim prosedur operasi (SOP)  yang sesuai dengan aturan internasional (annex 14 ICAO tentang aerodromes) dan UU no. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Kami menargetkan bandara-bandara tersebut bisa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo  pada bulan Februari hingga Juni tahun 2018 ini. Dengan demikian bandara bisa beroperasi dengan optimal sesuai peruntukannya dan mampu meningkatkan perekonomian di daerah sekitarnya,” lanjut Agus lagi.

PENGEMBANGAN BANDARA

Selain bandara-bandara yang sudah selesai dibangun dan siap diresmikan tersebut, pada tahun ini Ditjen Perhubungan Udara juga menargetkan untuk memulai pembangunan dan pengembangan  tiga bandara. Ketiga bandara tersebut adalah Bandara Wirasaba – Purbalingga Jawa Tengah, Bandara Ngloram - Cepu Blora Jawa Tengah dan Bandara Notohadinegoro – Jember Jawa Timur.

Diharapkan pembangunan dan  pengembangan tiga bandara tersebut sudah bisa dimulai pada bulan Maret 2018 nanti dengan dana investasi dari Ditjen Perhubungan Udara (APBN) dan BUMN.

Author: Eko Nugroho
GO Ina

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

Hasil penjualan didonasikan kepada penyandang disabilitas dan juga disumbangkan kepada 10 UMKM yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.

Details
April 27, 2024

Bea Cukai fasilitasi pengiriman 900 paket parasut untuk Air Drop bantuan kemanusiaan yang dilakukan TNI melalui pesawat TNI AU di Gaza, Palestina

Details
April 12, 2024

GENERAL NEWS