
Komisi Eropa pada Kamis (14 Juni 2018) menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa terbaru, yaitu daftar tentang maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional, dan oleh karenanya tunduk pada larangan beroperasi atau pembatasan operasional di dalam wilayah udara Uni Eropa. Dengan terbitnya pembaruan ini, semua maskapai penerbangan yang tersertifikasi di Indonesia telah lepas dari daftar larangan, sehubungan dengan adanya perbaikan lebih lanjut terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan Indonesia.
Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi Violeta Bulc mengatakan: "Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama kami untuk warga Eropa bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi. Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kerja sama yang erat membawa keberhasilan."
Sedangkan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend mengatakan: "Selamat kepada mitra-mitra kami di Indonesia, terutama Kementerian Perhubungan dan maskapai-maskapai penerbangan Indonesia, atas upaya luar biasa yang telah mereka lakukan untuk mengatasi berbagai aspek masalah keselamatan penerbangan."
Ssbelumnya sejak 2007, semua maskapai penerbangan Indonesia dimasukkan dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa, karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan. Dalam beberapa tahun kemudian, beberapa maskapai Indonesia seperti Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air dan Batik Air telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, tetapi maskapai lainnya tetap dalam daftar larangan hingga 14 Juni.
Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa bertujuan untuk memastikan tingkat keselamatan penerbangan tertinggi bagi warga Eropa, hal mana merupakan prioritas utama dari Strategi Penerbangan Uni Eropa. Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa ini tidak saja membantu menjaga tingkat keselamatan yang tinggi di kawasan Uni Eropa, tetapi juga membantu negara-negara yang terkena dampak untuk meningkatkan tingkat keselamatan penerbangan mereka, sehingga dapat lepas dari daftar larangan tersebut. Selain itu, Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa telah menjadi alat pencegahan utama, karena memotivasi negara-negara yang menghadapi masalah keselamatan penerbangan untuk mengambil tindakan sebelum larangan diterbitkan melalui Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa.
Pembagian daging kurban dilakukan langsung oleh Yulina Hastuti, Dirut TIKI, dan M. Feriadi Soeprapto, Presdir JNE kepada perwakilan ibu janda dan anak yatim dari YATUNA
…DetailsSelain sebagai Plt. dan Direktur Corporate Safety & Quality, Capt. Achmad juga ditunjuk sebagai Dirut PT AirAsia Indonesia Tbk., perusahaan induk dari IAA.
…DetailsSebagai Bandara Internasional yaitu dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan pariwisata, serta peningkatan investasi dan perdagangan.
…DetailsPemanfaatan drone, pesawat patroli, serta sistem navigasi dan komunikasi penerbangan akan mempercepat respon pengawasan, memperluas jangkauan di wilayah laut Indonesia.
…Details