Breaking News:
Tuesday, 11 June 2019
AWAK PENERBANGAN HARUS BEBAS NARKOBA

Jakarta 10/6/2019 - Untuk terus menjaga keselamatan penerbangan pada arus balik, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan tes narkoba atau yang dikenal dengab RUN (Rapid Urine Napza ) yang dilakukan secara random kepada awak penerbangan yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Penerbangan di beberapa bandara di Indonesia terutama di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten dan Halim Perdanakusuma Jakarta dan pelaksanaanya dilakukan tanggal  8 Juni 2019 kemarin. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh awak penerbangan yang akan melaksanakan tugasnya untuk membawa penumpang pada arus balik, bebas dari penggunanaan obat terlarang yang pastinua akan membahayakan keselamatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan bahwa seluruh awak penerbangan harus bebas dari narkoba terutama bagi yang sedang melaksanakan tugas.

"Bebas dari Narkoba menjadi syarat mutlak bagi seluruh penyedia jasa layanan penerbangan, tidak hanya saat angkutan lebaran tapi kapan pun mereka ingin terbang harus bebas dari narkoba!," tegas Polana.

Dari seluruh awak penerbangan yang menjalani test rapid urine napza (RUN) random check yang terdiri dari pilot, Flight Attendant ,engineer, FOO dan personel ATC seluruhnya harus bebas dari penggunaaan Narkoba.

Kepala Balai Kesehatan Penerbangan, Sri Murani Ariningsih menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada crew penerbangan yang ditemukan mayor  menggunakan narkoba, kalaupun ada yang terindikasi ternyata akibat dari konsumsi obat antibiotik atau mengkonsumsi obat batuk racikan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan dan Labkesda.

" tidak diketemukan penggunaaan secara mayor terhadap obat terlarang oleh para awak penerbangan, hanya temuan minor akibat mengkonsumsi obat antibiotik ataupun obat batuk racikan, " jelas Sri

Untuk diketahui pelaksanaaan RUN (Rapid Urine Napza)  random check berdasarkan  CASR atau Civil Aviation Safety Regulation yaitu CASR part 67 butir 67.19 yang menyatakan bahwa setiap personil penerbangan  yang memiliki lisensi atau rating dibidang penerbangan  harus bebas dari pengaruh narkoba atau obat terlarang. Sehingga untuk menjaga keselamatan penerbangan Ditjen Hubuf terus menerus melakukan random check kepada personil penerbangan.

Author: DPar
GO Ina

Kegiatan bertema “Children At Your Services” adalah program kolaborasi IAS dengan UNICEF dengan memperkenalkan profesi-profesi dunia aviasi kepada anak-anak.

Details
November 21, 2024

Bisnis jasa kurir/ekspedisi yang tahan banting bahkan ketika krisis, melaju pesat dan mencatatkan pertumbuhan dua digit selama beberapa tahun terakhir

Details
November 17, 2024

Kerjasama ini adalah langkah strategis kedua maskapai beri nilai tambah pengguna jasanya sekaligus mendukung pertumbuhan aktivitas bisnis dan pariwisata kedua negara

Details
November 14, 2024

Kehadiran cabang utama ini memainkan peran penting dalam membantu pelaku usaha lokal memperluas distribusi produk, di pasar lokal maupun nasional

Details
November 13, 2024

GENERAL NEWS