TANGERANG, 5 Februari 2019 - Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan "bagasi berbayar" yang semula sudah disampaikan kepada publik akan diterapkan pada tanggal 8 Februari 2019 dengan merujuk kepada koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI.
"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar," kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia - Resty Kusandarina, di Jakarta, Selasa (5/2).
Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Namun, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Diharapkan dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat.
Sepanjang tahun 2024, pergerakan penumpang dari dan menuju Bandara Kertajati sebanyak 413.240 penumpang. Sebesar 82,8% merupakan penerbangan domestik.
…DetailsIAS Group melakukan trasformasi bisnis, khususnya aspek layanan melalui peningkatan kecepatan, keselamatan, dan kenyamanan proses ground handling
…DetailsKerjasama BUMN ini dapat meningkatkan efisiensi dan jangkauan layanan, perkuat ekosistem logistik, dan percepatan pengiriman ke seluruh pelosok.
…DetailsAcara tersebut mengusung tema “From Day One to Year One: The Journey Starts Now” dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi terkait.
…Details