Tangerang, 26 Juli 2019 – Sehubungan dengan hasil putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 (“LKT 2018”) perlu disajikan ulang (restatement), serta menindaklanjuti putusan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar laporan keuangan Q1 2019 (“LK Q1”) Garuda Indonesia juga disajikan ulang. Pada hari ini, Jumat (26/7), Garuda Indonesia melaksanakan public expose restatement LKT 2018 dan LK Q1 2019 sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjalankan seluruh hasil putusan yang dimaksud.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menyatakan bahwa, “Restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan LK Q1 2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan. Dalam proses penyajian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaikan aturan dan prinsip compliance dalam penyajian laporan restatement tersebut”.
Lebih lanjut Fuad menegaskan bahwa dengan penyajian ulang (restatement) laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan penyajian ulang ini memperoleh pendapat "Wajar Tanpa Modifikasian".
Sejalan dengan penyajian ulang laporan keuangan tersebut, Garuda Indonesia terus menunjukan peningkatan kinerja dengan berhasil mencatatkan pertumbuhan positif pada Q1-2019 dimana Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar USD19,73 juta, meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang merugi USD 64,27 juta. Dengan pertumbuhan positif maskapai di Q1-2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai kejdepannya akan terus tumbuh positif.
Kinerja positif Garuda Indonesia sepanjang kuartal 1 2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar USD 924,93 juta, tumbuh sebesar 11,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal I – 2018 sebesar USD 828.49 juta. Selain itu, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan pendapatan mencapai USD 171,8 juta.
"Sejalan dengan membaiknya kinerja Q1-2019 tersebut, kami juga optimis hal tersebut berlanjut hingga Q2 dan Q3 mengingat fundamental perseroan yang semakin membaik. Kami yakin dapat menjaga tren kinerja positif yang kami proyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun kinerja 2019", papar Fuad.
Peningkatan kinerja Perseroan turut didukung oleh program efisiensi dan efectiveness yang berkelanjutan, optimalisasi aspek cost structure, capacity adjustment pada produksi sesuai demand sehingga konsumsi fuel menjadi lebih terukur dan beban fuel expense juga dapat ditekan," ungkap Fuad.
Dalam kaitan penyajian ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan laporan pendapatan usaha sebesar USD 4,37 Milyar, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya. Sementara itu, Pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain) terkoreksi menjadi USD 38,8 Juta dari sebelumnya USD 278,8 juta.
Dalam laporan restatement ini Garuda Indonesia mencatatkan net loss sebesar USD 175,028 juta dari sebelumnya laba sebesar USD 5,018 juta.
Sementara itu, pada laporan restatement Garuda Indonesia pada periode Q1 -2019 (Kuartal 1-2019) tercatat mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator Aset menjadi sebesar USD 4,328 Juta dari sebelumnya USD 4,532 juta. Adapun perubahan total indikator Aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan Piutang Lain-Lain menjadi sebesar USD 19,7 juta dari sebelumnya sebesar USD 283,8 juta. Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi USD 105,5 juta dari sebelumnya USD 45,3 juta.
Lebih lanjut, liabilitas perseroan pada penyajian kembalian laporan keuangan Q1-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi USD 3,537 juta dari sebelumnya USD 3,561 juta.
Fuad menjelaskan, “Sementara itu, terkait putusan BPK terkait kerjasama Mahata Aero Teknologi, maka Citilink Indonesia selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata Aero Teknologi terkait pembatalan kerjasama tersebut”.
Dalam penyajian restatement laporan keuangan ini Garuda Indonesia menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), mengacu kepada aturan dan referensi regulator yang tetap memberikan ruang bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk menyelesaikan proses audit restatement yang dimaksud.
Penyampaian restatement LKT 2018 dan LK Q1 serta penyelenggaran public expose merupakan bentuk kepatuhan Garuda Indonesia terhadap putusan dari regulator. Garuda Indonesia juga telah memenuhi sanksi admistratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI, pelaporan terhadap pemenuhan sanksi denda telah disampaikan melalui surat kepada OJK dan BEI tertanggal 11 Juli 2019.
Dengan pelaksanaan penyajian ulang dan public expose hari ini, maka Garuda Indonesia telah memenuhi semua sanksi dan persyaratan yang diminta oleh regulator.
Kegiatan bertema “Children At Your Services” adalah program kolaborasi IAS dengan UNICEF dengan memperkenalkan profesi-profesi dunia aviasi kepada anak-anak.
…DetailsBisnis jasa kurir/ekspedisi yang tahan banting bahkan ketika krisis, melaju pesat dan mencatatkan pertumbuhan dua digit selama beberapa tahun terakhir
…DetailsKerjasama ini adalah langkah strategis kedua maskapai beri nilai tambah pengguna jasanya sekaligus mendukung pertumbuhan aktivitas bisnis dan pariwisata kedua negara
…DetailsKehadiran cabang utama ini memainkan peran penting dalam membantu pelaku usaha lokal memperluas distribusi produk, di pasar lokal maupun nasional
…Details