Breaking News:
Tuesday, 23 April 2019
Hasil Terbaik On Time Performance Lion Air Group mencapai 85,97%

JAKARTA, 23 April 2019 -. Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru sehubungan layanan dan operasional penerbangan yaitu telah mencatatkan tingkat ketepatan waktu (on time performance/ OTP) periode Januari - Maret 2019 mencapai 85,97% dengan total frekuensi terbang 36.000 (rata-rata per hari 400-420). Pencapaian ini menunjukkan rata-rata kinerja Lion Air tertinggi berdasarkan OTP, dibandingkan rata-rata 65%-70% perolehan di 2018. 

Data on-time merupakan ketepatan pesawat saat kedatangan (arrival) atau keberangkatan (departure) dalam waktu kurang dari 15 menit dari jadwal yang ditentukan. Penghitungan tersebut dilakukan berdasarkan laporan Integrated Operation Control Center (IOCC) Lion Air Group secara tepat waktu dan bersamaan (real time) pada triwulan pertama 2019.  

Lion Air berkomitmen upaya menghadirkan layanan terbaik kepada pelanggan dengan mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first). Lion Air selalu patuh dan menerapkan budaya keselamatan (safety culture) di seluruh lini. 

Lion Air menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak pesawat dan karyawan Lion Air atas kontribusi serta peran aktif menciptakan dan menyelenggarakan kinerja terbaik perusahaan. Lion Air juga mengucapkan terima kasih kepada pengelola bandar udara, regulator, pengatur lalu lintas udara serta berbagai pihak yang mendukung penuh atas operasional Lion Air selama ini. 

Lion Air menjalankan langkah strategi tepat yang bertujuan agar operasional konsisten pada level terbaik, sehingga berdampak positif terhadap kualitas layanan dan tingkat ketepatan waktu penerbangan. 

Dalam usaha menjaga tingkat ketepatan waktu sejalan menjawab pergerakan penumpang dan pesawat, Lion Air senantiasa melakukan koordinasi intensif bersama pihak terkait guna memastikan kelancaran penerbangan setiap hari. 

Lion Air melayani jaringan ke lebih dari 51 kota tujuan domestik dan internasional dengan rerata 400 frekuensi penerbangan per hari. Lion Air mengoperasikan berbagai tipe pesawat, terdiri dari 66 Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi), 38 Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi) dan tiga Airbus 330-300 (440 kelas ekonomi). 

Untuk pengaturan mekanisme operasi pesawat, Lion Air memiliki utilisasi 8-9 jam per hari, rata-rata enam pesawat menjalani perawatan (schedule maintenance) serta rata-rata lima pesawat sebagai cadangan (stand by). 

Lion Air mengoptimalkan pesawat dengan mengelola rotasi (pergerakan pesawat) disesuaikan jarak pada rute, infrastruktur bandar udara, tingkat keterisian penumpang (load factor) dan lainnya. Lion Air menggunakan sistem yang terstruktur dan koordinasi yang berkesinambungan antara perawatan pesawat (maintenance), tim operasional serta keputusan yang cepat (quick action) guna menentukan rotasi baru apabila ada hambatan yang terjadi di lapangan (irregularities) guna mengurai dampak keterlambatan penerbangan.

Lion Air mengaplikasikan standar prosedur pengoperasian pesawat udara menurut aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat serta hal lainnya. Lion Air juga mengikuti prosedur yang diterapkan oleh DKPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara), Kementerian Perhubungan RI. 

Seiring meningkatkan kualitas layanan melalui OTP, Lion Air menawarkan konsep “tren perjalanan udara simpel”, sesuai era kekinian atau millennials traveling. Jika travelers akan membawa bagasi saat bepergian maka dapat membeli bagasi. Sebaliknya, bila berangkat tanpa bagasi, maka tidak perlu membayar bagasi. Dengan demikian memberikan nilai lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi yang disesuaikan tingkat keperluan.

Untuk mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal, bagi travelers yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (agent travel)www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. Pembelian bagasi dengan harga lebih hemat bisa dilakukan pada saat dan setelah pembayaran tiket (issued ticket), ketentuan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan.

Setiap travelers (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kgdan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage) ke dalam kabin (hand carry), yang mengikuti aturan berlaku sesuai maksimum ukuran dimensi bagasi kabin.

Author: Eko Nugroho
GO Ina

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melantik Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang baru di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (21/2).

Details
February 21, 2025

Dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor penerbangan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP)

Details
February 20, 2025

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (19/2). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta ini.

Details
February 19, 2025

J&T Express sebagai perusahaan logistik berskala global meraih pengakuan bergengsi dengan masuk dalam daftar Asia-Pacific's Best Companies of 2025 versi TIME dan Statista.

Details
February 18, 2025

GENERAL NEWS