Breaking News:
Thursday, 2 May 2019
Penjelasan Resmi dari Lion Air mengenai Pemukulan Pilotnya Terhadap Karyawan Hotel

SURABAYA, 02 Mei 2019 - Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Groupmenyampaikan informasi terkini sehubungan dengan penanganan salah satu pilot berinisial AG yang menurut perkembangan melakukan tindakan berupa pemukulan kepada salah satu pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded).

Saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut. 

Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan. 

Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).

Author: Eko Nugroho
GO Ina

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melantik Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang baru di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (21/2).

Details
February 21, 2025

Dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor penerbangan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP)

Details
February 20, 2025

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (19/2). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta ini.

Details
February 19, 2025

J&T Express sebagai perusahaan logistik berskala global meraih pengakuan bergengsi dengan masuk dalam daftar Asia-Pacific's Best Companies of 2025 versi TIME dan Statista.

Details
February 18, 2025

GENERAL NEWS