Jakarta – Transportasi online saat ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Indonesia dan keberadaannya hampir tidak mungkin ditolak.
Menyusul hal tersebut, perlu adanya payung hukum untuk mengatur operasional transportasi online.
“Transportasi online adalah keniscayaan dan menjadi kebutuhan publik yang perlu dibuat regulasinya,” jelas President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.
Dia menuturkan hal itu saat menjadi panelis dalam kegiatan Perhubungan Mengajar pada 5 September 2019 di Hanggar 1 Teknik Pesawat Udara Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug.
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2019 itu diikuti oleh 500 siswa dari SMA/SMK.
Turut hadir juga dalam kegiatan itu, Kepala Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta Herson, yang didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara Heri Sudarmaji dan Kepala Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Bagus Sunjoyo.
Di dalam kesempatan itu, Muhammad Awaluddin juga mengatakan awal berkembangnya transportasi online karena adanya isu kapasitas angkutan massal yang dihadapi masyarakat luas.
“Saat ini transportasi online berkembang di Indonesia, tidak hanya di kota besar, karena dampak dari excess capacity yang ada di publik.”
“Transportasi online adalah implementasi dari sebuah konsep sharing economy untuk mencari nilai tambah atau added value,” jelas Muhammad Awaluddin.
Dengan perkembangan yang ada, maka Angkasa Pura II juga membuka diri terhadap transportasi online guna memenuhi permintaan penumpang pesawat dan traveler. Berangkat dari hal itu, kini bandara-bandara Angkasa Pura II mengizinkan beroperasinya transportasi online namun tentu saja dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Muhammad Awaluddin menungkapkan bahwa Bandara Soekarno-Hatta adalah bandara pertama di Indonesia yang mengakui secara resmi operasional transportasi online sebagai salah satu alternatif moda transportasi bagi penumpang pesawat.
“Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara pertama yang menyediakan transportasi online dengan bekerja sama dengan salah satu aplikator atau penyedia jasa transportasi online,” jelas Muhammad Awaluddin.
Keberadaan transportasi online juga membuat bandara bisa menemukan solusi terhadap kebutuhan transportasi darat bagi penumpang pesawat.
“Sebagai pengelola bandara, kami menyadari transportasi sangat penting. Bandara harus menjamin kalau penumpang bisa datang dan pergi. Kalau penumpang turun pesawat lalu tidak bisa keluar bandara karena transpotasi terbatas, itu yang bisa disalahkan adalah operator bandara,” jelas Muhammad Awaluddin.
Adapun di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah terdapat sekitar 1.500 unit kendaraan yang digunakan sebagai transportasi online dan sewa khusus.
Jumlah tersebut masih di bawah armada taksi yang mencapai 5.770 unit, terdiri dari 4.911 unit taksi reguler dan 859 unit taksi eksekutif.
Kegiatan bertema “Children At Your Services” adalah program kolaborasi IAS dengan UNICEF dengan memperkenalkan profesi-profesi dunia aviasi kepada anak-anak.
…DetailsBisnis jasa kurir/ekspedisi yang tahan banting bahkan ketika krisis, melaju pesat dan mencatatkan pertumbuhan dua digit selama beberapa tahun terakhir
…DetailsKerjasama ini adalah langkah strategis kedua maskapai beri nilai tambah pengguna jasanya sekaligus mendukung pertumbuhan aktivitas bisnis dan pariwisata kedua negara
…DetailsKehadiran cabang utama ini memainkan peran penting dalam membantu pelaku usaha lokal memperluas distribusi produk, di pasar lokal maupun nasional
…Details