Breaking News:
Thursday, 29 August 2019
PROSES PERKEMBANGAN BOEING 737-8 MAX LION AIR DI AS

Washington, D.C. 29 Agustus 2019 – KBRI Washington, D.C. bersama KJRI Chicago telah memenuhi undangan pengacara yang mewakili keluarga korban kecelakaan pesawat Boeing 737-8 MAX yang dioperasikan oleh Lion Air (JT 610). 

Undangan ini adalah untuk menghadiri proses mediasi yang berlangsung antara pengacara yang mewakili pihak Boeing dan keluarga korban. 

Menurut Duta Besar RI di Amerika Serikat, Mahendra Siregar, kehadiran Perwakilan RI di Amerika Serikat dalam proses mediasi ini merupakan bentuk dari perlindungan kepentingan WNI. “Pemerintah berupaya memastikan hak-hak keluarga korban mendapat perhatian yang serius dari seluruh pihak yang terlibat, baik pihak Boeing yang diwakili oleh pengacaranya maupun pengacara keluarga korban,” jelas Mahendra. 
 
“Saya menugaskan Saptandri Widiyanto, Atase Perhubungan KBRI Washington DC, untuk berkoordinasi dengan KJRI Chicago dan melakukan komunikasi langsung dengan pengacara dan Hakim Donald O’Connell selaku mediator dalam proses mediasi ini,” sambung Mahendra. 

“Hal ini guna memastikan proses mencari keadilan yang bebas dan adil sesuai dengan hukum positif.” 

Sebagaimana diketahui, sejak bulan November 2018, sejumlah pengacara yang mewakili keluarga korban kecelakaan JT 610 telah mengajukan gugatan kepada perusahaan Boeing di Pengadilan Distrik Federal AS Chicago – Illinois. Dalam perkembangannya, di hadapan hakim Pengadilan Distrik A. Thomas M. Durk, pihak Boeing mengajukan penawaran untuk membayar kompensasi kepada masing-masing keluarga korban melalui proses mediasi, tanpa harus menjalani proses litigasi di pengadilan. 

Semua pengacara keluarga korban menyetujui tawaran pelaksanaan proses mediasi tersebut. Pengacara kedua belah pihak, Boeing dan keluarga korban, kemudian sepakat menunjuk Hakim Donald O’Connell untuk bertindak sebagai mediator.

Perkembangan proses mediasi, sebagaimana observasi Atase Perhubungan dalam proses yang berlangsung tanggal 19 dan 28 Agustus 2019 serta informasi awal dari Hakim Donald O’Connell dan para pengacara yang mewakili keluarga korban, adalah sebagai berikut:

a) Terkait dengan mediator, informasi adalah sebagai berikut:

1.    Pertimbangan dipilihnya Hakim Donald O’Connell sebagai mediator adalah reputasinya sebagai Ketua Hakim Pengadilan Wilayah Cook County yang bertugas mengawasi lebih dari 400 hakim. Hakim Donald O’Connell saat ini telah pensiun dari jabatan hakim dan berprofesi sebagai mediator. Selama karirnya, Hakim Donald O’Connell telah menyelesaikan lebih dari 10.000 kasus.

2.    Mediator bekerja secara netral dan imparsial, tidak memihak kepada pihak manapun. Dalam melaksanakan proses mediasi, Hakim Donald O’Connell berupaya untuk mencari titik temu dari berbagai perbedaan pandangan dan kepentingan yang ada. 

3.     Proses mediasi dilakukan dalam format pertemuan dan diskusi antara mediator dengan pihak pengacara Boeing dan keluarga korban. Pertemuan dilaksanakan secara terpisah di ruangan yang berbeda. 

4.     Sebagai mediator, Hakim Donald O’Connell bertugas membantu para pihak untuk mencapai kesepakatan bersama dan tidak memiliki wewenang memerintahkan pihak manapun untuk menawarkan atau menerima kompensasi (dalam jumlah berapapun) maupun bentuk penyelesaian sengketa.

b) Sejumlah informasi dari Hakim Donald O’Connell terkait proses mediasi adalah sbb:

1. Dengan banyaknya korban yang mengajukan gugatan di Amerika Serikat, penyelesaian kasus ini diperkirakan membutuhkan waktu yang panjang.

2. Di Amerika Serikat, kerugian bagi setiap ahli waris korban dinilai satu per satu. Masing-masing ahli waris menerima jumlah yang berbeda, yang ditentukan oleh berbagai faktor, a.l. jumlah anggota keluarga dalam lingkaran terdekat, usia, penghasilan dan faktor lainnya.

3. Dalam hal mediasi berhasil mencapai titik temu atau kesepakatan, maka yang berhak menerima dana hasil mediasi dari pihak Boeing hanya ahli waris korban yang telah mengajukan gugatan ke perusahaan Boeing.

c) Baik Hakim Donald O’Connell maupun pengacara keluarga korban menyatakan bahwa seluruh ahli waris korban memiliki hak untuk mengajukan gugatan hukum kepada Pihak Ketiga, termasuk gugatan kepada perusahaan Boeing.

Apabila ada keluarga korban atau ahli waris yang belum mengajukan gugatan di Amerika Serikat, jangka waktu untuk mengajukan gugatan di Amerika Serikat dibatasi hanya dalam 2 tahun sejak kecelakaan terjadi.

Menurut keterangan Hakim Donald O’Connel, terdapat 8 kelompok pengacara yang mewakili keluarga korban yang mengajukan gugatan kepada perusahaan Boeing.

Sejumlah pengacara yang mewakili keluarga korban juga akan melakukan mediasi lanjutan sesuai dengan jadwal yang disepakati para pihak.

 “Hakim Donald O’Connel selaku mediator memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah RI atas kepedulian terhadap proses mediasi dan mengirim utusan untuk berdiskusi tentang ini. 

Menurut mediator, ini adalah pertama kali dia menjumpai perhatian dari perwakilan negara asing dari sekian banyak kasus serupa yang pernah ditanganinya. Ia juga memberi kesempatan kepada kami untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan, terutama terkait proses mediasi atau litigasi di Amerika Serikat. Ia membuka diri untuk berkomunikasi guna mengetahui setiap perkembangan”, tambah Saptandri.

Dalam rangka proses mediasi ini, KBRI Washington DC  akan terus melakukan komunikasi dengan para pihak. 

Author: EN
GO Ina

Kegiatan bertema “Children At Your Services” adalah program kolaborasi IAS dengan UNICEF dengan memperkenalkan profesi-profesi dunia aviasi kepada anak-anak.

Details
November 21, 2024

Bisnis jasa kurir/ekspedisi yang tahan banting bahkan ketika krisis, melaju pesat dan mencatatkan pertumbuhan dua digit selama beberapa tahun terakhir

Details
November 17, 2024

Kerjasama ini adalah langkah strategis kedua maskapai beri nilai tambah pengguna jasanya sekaligus mendukung pertumbuhan aktivitas bisnis dan pariwisata kedua negara

Details
November 14, 2024

Kehadiran cabang utama ini memainkan peran penting dalam membantu pelaku usaha lokal memperluas distribusi produk, di pasar lokal maupun nasional

Details
November 13, 2024

GENERAL NEWS