Pameran otomotif berskala internasional, Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang digelar pada 10 - 20 Agustus 2023 kembali menarik minat para pecinta otomotif untuk datang ke lokasi pameran di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang. Walaupun hanya sekadar datang berkunjung menikmati inovasi terbaru pabrikan otomotif, sampai menjadi mobil pertama atau tambahan koleksi di rumah. Namun, tahukah kamu bagaimana peran Bea Cukai di balik berjalannya GIIAS 2023 ?
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, sebagai fasilitator perdagangan (trade facilitators), Bea Cukai merealisasikan perannya salah satunya melalui pemberian fasilitas pada penyelenggaran pameran internasional, termasuk GIIAS 2023.
Sebagai informasi, tempat pelaksanaan GIIAS 2023, ICE BSD yang dimiliki dan dikelola oleh PT Indonesia International Expo (IIE) merupakan lokasi yang berstatus sebagai tempat penyelenggaran pameran berikat (TPPB) di bawah pengawasan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten. Encep menjelaskan, TPPB merupakan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) yang digunakan untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa barang dari dalam daerah pabean dengan tujuan untuk dipamerkan.
“Ini telah diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 174/PMK.04/2022 tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB). Dengan fasilitas ini, dalam penyelenggaraan GIIAS 2023, PT IIE berhak mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) terhadap barang yang diimpor untuk tujuan pameran,” kata Encep.
Selain itu, dalam mengawasi TPPB Bea Cukai pun memberikan berbagai kemudahan pelayanan perizinan dan kegiatan operasional. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan dilakukannya pemeriksaan pabean di tempat penimbunan secara selektif berdasarkan manajemen risiko, agar kelancaran arus barang tetap terjamin.
“Jadi dengan adanya fasilitas TPPB ini, para penyelenggara pameran termasuk PT IIE akan merasakan banyak manfaat, seperti efisiensi waktu pengiriman barang serta kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap barang yang diimpor untuk tujuan pameran,” jelas Encep.
Menilik tahun sebelumnya, fasilitas TPPB juga telah dimanfaatkan pada gelaran GIIAS 2022 lalu. Gelaran ini mampu menarik minat sebanyak 385.487 pengunjung dan mencatat transaksi pembelian 26.658 unit kendaraan dengan membukukan transaksi senilai Rp11,74 triliun.
Kegiatan bertema “Children At Your Services” adalah program kolaborasi IAS dengan UNICEF dengan memperkenalkan profesi-profesi dunia aviasi kepada anak-anak.
…DetailsBisnis jasa kurir/ekspedisi yang tahan banting bahkan ketika krisis, melaju pesat dan mencatatkan pertumbuhan dua digit selama beberapa tahun terakhir
…DetailsKerjasama ini adalah langkah strategis kedua maskapai beri nilai tambah pengguna jasanya sekaligus mendukung pertumbuhan aktivitas bisnis dan pariwisata kedua negara
…DetailsKehadiran cabang utama ini memainkan peran penting dalam membantu pelaku usaha lokal memperluas distribusi produk, di pasar lokal maupun nasional
…Details