Breaking News:
Tuesday, 28 November 2017
ERUPSI MAGMATIK GUNUNG AGUNG MENERUS, BANDARA INTERNASIONAL NGURAH RAI KEMBALI DITUTUP

Erupsi Gunung Agung terus berlangsung. Erupsi magmatik ini terus mengeluarkan asap dan abu berwarna kelabu dengan intensitas sedang dengan ketinggian kolom abu vulkanik sekitar 2.500 – 3.000 meter di atas puncak kawah. Sinar api dari lava teramati pada malam hari. Asap condong ke barat data. Tremor masih menerus dengan amplitudo 1-2 milimeter dominan 1 milimeter. Status Awas (level 4).PVMBG terus melaporkan perkembangan aktivitas vulkanik yang terus meningkat. Peluang terjadinya erupsi yang lebih besar menjadi semakin meningkat. Namun demikian tidak dapat dipastikan seberapa besar intensitasnya. Mengestimasi karakter erupsi Gunung Agung ke depan cenderung lebih sulit dari gunung lainnya karena tidak adanya data instrumental sebagai pembanding dengan erupsi sebelumnya.

Sebaran abu vulkanik dominan mengarah ke barat daya. Hasil analisis citra satelit Himawari dari BMKG menunjukkan bahwa sebaran abu vulkanik ke arah barat daya, tertarik oleh Siklon Tropis Cempaka yang saat ini berada di Samudera Hindia di selatan Yogyakarta. Adanya pusat tekanan rendah ini menyebabkan abu vulkanik mengikuti gerak dari siklon tropis.

Dampak langsung sebaran abu adalah terganggunya keselamatan penerbangan. Berdasarkan data analisa dan prediksi arah dan kecepatan angin dari BMKG pada 28/11/2017 pukul 02.00 - 08.00 WITA menunjukkan bahwa arah angin dari utara hingga timur laut dengan kecepatan 5-10 knot. Informasi SIGMET dari MWO Ujung Pandang menunjukkan bahwa abu vulkanik bergerak ke arah selatan - barat daya dan menutupi ruang udara di atas Bandara Internasiopnal I Gusti Ngurah Rai. Analisis pihak Airnav Indonesia Cabang Denpasar juga menunjukkan bahwa ploting area jalur pemanduan lalu lintas pesawat udara telah tertutup oleh sebaran abu vulkanik.

Oleh karena itu Otoritas Bandara Wilayah IV Bali Nusra memperpanjang penutupan Bandara Bandara Internasiopnal I Gusti Ngurah Rai. Bandara ditutup hingga 29/11/2017 pukul 07:00 WITA. Evaluasi akan dilakukan per 6 jam. Sementara itu Bandara Internasional Lombok dibuka kembali mulai 28/11/2017 pukul 06:00 WITA, setelah sebelumnya mengalami penutupan.

Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun di dalam radius 8 km dari kawah Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 10 km dari kawah Gunung Agung. Ada 22 desa yang terdapat dalam zona berbahaya. Jumlah penduduk yang tinggal di dalam zona berbahaya tersebut diperkirakan 90.000 – 100.000 jiwa. Tidak adanya data yang valid dari berbagai sumber menyulitkan dalam menghitung jumlah penduduk yang harus diungsikan. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk terdampak di radius yang berbahaya adalah 63.000 jiwa. Sementara itu data dari Open Street Map sebanyak 117.000 jiwa, Asia Pop sebanyak 68.000 jiwa, dan pernyataan Gubernur Bali sebanyak 140.000 jiwa. BNPB akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan jumlah penduduk yang harus dievakuasi.

Data sementara, jumlah penduduk 29.023 jiwa yang tersebar di 217 titik pengungsian. Belum semua data pengungsi tercatat oleh petugas. Selain di Bali, masyarakat ada juga yang mengungsi ke Lombok. Gubernur Bali telah menghimbau agar masyarakat mengungsi di sekitar Kabupaten Karangasem saja.

Tidak semua masyarakat yang berada di radius berbahaya bersedia mengungsi. Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tetap tinggal di dalam rumahnya. Ada berbagai alasan yang menyebabkan mereka enggan mengungsi, seperti alasan masih merasa aman meski Gunung Agung sudah erupsi, alasan menjaga ternak dan kebun, alasan kepercayaan, dan lainnya. Petugas masih terus membujuk masyarakat untuk mengungsi dan membantu pengungsian ternak.

Secara umum penanganan pengungsi berlangsung dengan baik. Tidak ada kepanikan di masyarakat. Pengalaman sebelumnya saat Gunung Agung dinyatakan Status Awas pertama kali pada 22/9/2017 pukul 20.30 WITA dan adanya sosialisasi yang intensif mengenai antisipasi menghadapi erupsi menyebabkan masyarakat sudah lebih siap.

Author: Eko Nugroho
GO Ina

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

Hasil penjualan didonasikan kepada penyandang disabilitas dan juga disumbangkan kepada 10 UMKM yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.

Details
April 27, 2024

Bea Cukai fasilitasi pengiriman 900 paket parasut untuk Air Drop bantuan kemanusiaan yang dilakukan TNI melalui pesawat TNI AU di Gaza, Palestina

Details
April 12, 2024

GENERAL NEWS