Breaking News:
Tuesday, 28 November 2017
Mulai 1 Desember, Bayar Parkir di Bandara Soekarno-Hatta Bisa Menggunakan e-Payment

TANGERANG -- Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta turut mendukung program pemerintah dalam gerakan Nasional non Tunai (GNNT) lewat e-Payment. 

Salah satu wujudnya adalah dengan melakukan ujicoba pembayaran parkir roda empat di Terminal 1,2, 3 dan parkir inap.

Branch Communications Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan, selama Desember 2017 ini pihak PT Angkasa Pura Solusi sebagai operator parkir di Bandara tersebut akan melakukan uji coba, sekaligus sosialisasi untuk kemudian pada awal tahun 2018, sudah mulai diterapkan penggunaan e-Payment secara penuh.

Penggunaan e-Payment dalam setiap pembayaran parkir, dapat dilakukan dengan e-Payment milik bank BUMN dan swasta, antara lain E-money milik Bank Mandiri, Brizzi milik BRI dan Tap Cash milik BNI serta  Flash milik BCA.

“Agar tidak terjadi kemacetan, kami melakukan uji coba dan sosialisasi terlebih dahulu selama satu bulan. Nantinya secara keseluruhan pada awal tahun akan diterapkan cashless,” terang Prasetyo, Selasa (28/11/2017).

Selama masa ujicoba, pengguna jasa yang belum memiliki e-Payment dapat membeli ditempat. Kemudian, juga telah disiapkan loket khusus untuk melakukan top up/isi ulang e-Payment.

" Letak loket khusus ini berada paling kanan disetiap titik transaksi pembayaran di Terminal" tambah Pras.

Tujuan dari mendukung program pemerintah dengan GNNT tersebut juga dimaksudkan agar berdampak pada terurainya kemacetan saat membayar parkir. “Sebab, seperti diketahui saat ini begitu pesat kebutuhan penggunaan lokasi parkir di bandara ini,” jelasnya.

PT Angkasa Pura Solusi adalah anak perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero). Selama ini pengelolaan parkir di 13 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II dilakukan oleh anak usahanya yang bernama PT Angkasa Pura Solusi.

Saat ini, pihak PT Angkasa Pura Solusi tengah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya memajang papan pengumuman yang akan dipasang di sejumlah titik agar para pengguna jasa mengetahui pemberlakuan e-Payment.

Author: Eko Nugroho
GO Ina

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

Hasil penjualan didonasikan kepada penyandang disabilitas dan juga disumbangkan kepada 10 UMKM yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.

Details
April 27, 2024

Bea Cukai fasilitasi pengiriman 900 paket parasut untuk Air Drop bantuan kemanusiaan yang dilakukan TNI melalui pesawat TNI AU di Gaza, Palestina

Details
April 12, 2024

GENERAL NEWS