Breaking News:
Wednesday, 4 September 2019
ANGGARAN 2020 KEMENHUB AKAN TERFOKUS UNTUK MENDORONG KERJA PEMERINTAH

Jakarta – Rencana Kerja Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2020 difokuskan untuk mendukung  Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) tentang pembahasan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA)  K/L dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2020 dengan Komisi V DPR RI, Selasa (3/9).

“Rencana Kerja Anggaran Kemenhub tahun 2020 sejalan dengan tema besar rencana kerja pemerintah yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas,” jelas Menhub.

RKP tahun 2020 memiliki lima prioritas nasional yaitu : Pertama, Pembangunan Manusia dan Pengentasan Kemiskinan; Kedua, Infrastruktur dan Pemerataan Wilayah; Ketiga, Nilai Tambah Sektor Riil, Industrialisasi dan Kesempatan Kerja; Keempat, Ketahanan Pangan, Air, Energi, dan Lingkungan Hidup; serta Kelima, Stabilitas Pertahanan dan Keamanan. 

Kelima prioritas dimaksud, memiliki enam arus utama yaitu kesetaraan gender, tata kelola, kerentanan bencana dan perubahan iklim, modal sosial budaya, pembangunan berkelanjutan, serta transformasi digital.

Dari kelima prioritas nasional tersebut, Kemenhub mendukung Prioritas Nasional Pertama, Kedua dan Ketiga. Dari total pagu anggaran Kemenhub Tahun 2020 sebesar 42,67 Triliun Rupiah, sebesar 22,507 Triliun Rupiah dialokasikan untuk mendukung RKP.

Adapun rinciannya yaitu, 280,9 Miliar Rupiah untuk Prioritas Nasional Pertama, 1,264 Triliun Rupiah untuk Prioritas Nasional Kedua, dan 20,962 Triliun Rupiah untuk Prioritas Nasional Ketiga.

Bentuk dukungan Kemenhub pada masing –masing Prioritas Nasional yaitu : untuk Prioritas Nasional Pertama meliputi : Dukungan Penyelenggaraan Event Olahraga Nasional.
Prioritas Nasional Kedua  meliputi : Perluasan Infrastruktur Dasar, Penguatan Infrastruktur Kawasan Tertinggal dan Ketahanan Bencana,  Peningkatan Konektivitas Multimoda dan Antarmoda Mendukung Pertumbuhan Ekonomi, dan Peningkatan Infrastruktur Perkotaan.  

Prioritas Nasional Ketiga meliputi : Peningkatan Nilai Tambah dan Investasi di Sektor Rill  dan Industrialisasi, serta Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja dan Penciptaan Lapangan Kerja.  

Lebih lanjut Menhub menyampaikan sejumlah Kegiatan Strategis Kemenhub Tahun 2020, diantaranya : Dukungan Pengembangan SDM Transportasi di 25 Sekolah Perhubungan yang tersebar di Wilayah Indonesia dengan alokasi anggaran 3,644 Triliun Rupiah. Dukungan Subsidi Operasional Keperintisan (perintis jalan, Penyeberangan, Laut, Udara, dan Kereta Api) dengan alokasi anggaran 2,72 Triliun Rupiah.

Kemudian, Dukungan Pengembangan Destinasi Wisata di 4 lokasi super prioritas yaitu di kawasan Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, dan Mandalika dengan alokasi anggaran 2,55 Triliun Rupiah. Dukungan Pembangunan Infrastruktur di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal di Provinsi dengan alokasi anggaran 1,21 Triliun Rupiah, dengan rincian : untuk Provinsi Kalimantan 160,65 Miliar Rupiah, Provinsi Sulawesi 182,26 Miliar Rupiah, Nusa Tenggara Timur 115,7 Miliar Rupiah, dan Papua 751,9 Miliar Rupiah.

Dukungan Revitalisasi Terminal Bus Tipe A di 20 lokasi dengan alokasi anggaran 750 Miliar Rupiah, dan Dukungan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional ke-20 di Papua dengan alokasi anggaran 305,9 Miliar Rupiah, dengan rincian : untuk Sektor Perhubungan Darat, 339,4 Miliar Rupiah, untuk sektor Perhubungan Udara, dan 1,1 Miliar Rupiah untuk Badan Pengembangan SDM.

Selain itu, ada pula Penyelenggaraan Tol Laut dengan Mekanisme Penugasan dan Swasta di 21 Trayek dan Jembatan Udara di 20 Rute. 

Turut mendampingi Menhub dalam Rapat dengar pendapat, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, Inspektur Jenderal Kemenhub Wahju Satrio Utomo, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti,  Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan para eselon II serta jajaran Kementerian Perhubungan lainnya.

Author: Eko Nugroho
GO Ina

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

Hasil penjualan didonasikan kepada penyandang disabilitas dan juga disumbangkan kepada 10 UMKM yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.

Details
April 27, 2024

Bea Cukai fasilitasi pengiriman 900 paket parasut untuk Air Drop bantuan kemanusiaan yang dilakukan TNI melalui pesawat TNI AU di Gaza, Palestina

Details
April 12, 2024

GENERAL NEWS