Breaking News:
Tuesday, 11 June 2019
AWAK PENERBANGAN HARUS BEBAS NARKOBA

Jakarta 10/6/2019 - Untuk terus menjaga keselamatan penerbangan pada arus balik, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan tes narkoba atau yang dikenal dengab RUN (Rapid Urine Napza ) yang dilakukan secara random kepada awak penerbangan yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Penerbangan di beberapa bandara di Indonesia terutama di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten dan Halim Perdanakusuma Jakarta dan pelaksanaanya dilakukan tanggal  8 Juni 2019 kemarin. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh awak penerbangan yang akan melaksanakan tugasnya untuk membawa penumpang pada arus balik, bebas dari penggunanaan obat terlarang yang pastinua akan membahayakan keselamatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan bahwa seluruh awak penerbangan harus bebas dari narkoba terutama bagi yang sedang melaksanakan tugas.

"Bebas dari Narkoba menjadi syarat mutlak bagi seluruh penyedia jasa layanan penerbangan, tidak hanya saat angkutan lebaran tapi kapan pun mereka ingin terbang harus bebas dari narkoba!," tegas Polana.

Dari seluruh awak penerbangan yang menjalani test rapid urine napza (RUN) random check yang terdiri dari pilot, Flight Attendant ,engineer, FOO dan personel ATC seluruhnya harus bebas dari penggunaaan Narkoba.

Kepala Balai Kesehatan Penerbangan, Sri Murani Ariningsih menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada crew penerbangan yang ditemukan mayor  menggunakan narkoba, kalaupun ada yang terindikasi ternyata akibat dari konsumsi obat antibiotik atau mengkonsumsi obat batuk racikan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan dan Labkesda.

" tidak diketemukan penggunaaan secara mayor terhadap obat terlarang oleh para awak penerbangan, hanya temuan minor akibat mengkonsumsi obat antibiotik ataupun obat batuk racikan, " jelas Sri

Untuk diketahui pelaksanaaan RUN (Rapid Urine Napza)  random check berdasarkan  CASR atau Civil Aviation Safety Regulation yaitu CASR part 67 butir 67.19 yang menyatakan bahwa setiap personil penerbangan  yang memiliki lisensi atau rating dibidang penerbangan  harus bebas dari pengaruh narkoba atau obat terlarang. Sehingga untuk menjaga keselamatan penerbangan Ditjen Hubuf terus menerus melakukan random check kepada personil penerbangan.

Author: DPar
GO Ina

Bea Cukai fasilitasi pengiriman 900 paket parasut untuk Air Drop bantuan kemanusiaan yang dilakukan TNI melalui pesawat TNI AU di Gaza, Palestina

Details
April 12, 2024

Monitoring juga memastikan untuk meningkatkan kualitas layanan pendukung yang diberikan kepada penumpang dan pengguna bandara secara keseluruhan.

Details
April 9, 2024

Menjelang buka puasa, anak-anak binaan Yayasan Kumala mengikuti sosialisasi pemilahan sampah yang kemudian dilombakan secara berkelompok

Details
April 5, 2024

TIKI siap menjadi mitra pengiriman yang andal bagi seluruh masyarakat Indonesia yang merayakan Hari Raya Idul Fitri

Details
April 4, 2024

GENERAL NEWS