
TARAKAN (07/11/2019) - Staf Ahli Menteri Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Cris Kuntadi melakukan kunjungan kerja pemantauan sarana dan prasarana transportasi di Pulau Tarakan yaitu Pelabuhan Juata Laut, Bandar Udara Juwata Tarakan, dan Terminal Tipe C Boom Panjang serta memberikan pengarahan tentang 3s+1c ( Safety, Security, Services, dan Compliance ) untuk selalu ditingkatkan, akan tetapi dalam menjaga semua unsur harus memprioritaskan keselamatan karena semboyan Kementerian Perhubungan Safety is Number One pada keselamatan bertransportasi.
Disela-sela melakukan kunjungan kerja, Cris juga menjadi pembicara pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) di KPPBC Tipe Madya Pabean B Tarakan. Dalam acara tersebut Cris menjelaskan pembuatan program Sikencur yang diluncurkan pada 21 Februari 2012, sebagai upaya pengendalian agar tidak ada kecurangan di unitnya.
Sikencur dibuat Cris Kuntadi saat beliau bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lalu di tahun 2015 beliau mendapat promosi jabatan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi Inspektur Jenderal, dan konsep-konsep Sikencur ikut dibawanya ke Kemenhub.
Sejak adanya Sikencur, beragam kecurangan berhasil diatasi program ini. Salah satunya adalah mendeteksi adanya banyak piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih. Cris pun langsung melakukan penagihan, dengan menyurati orang-orang yang mempunyai utang pada Kemenhub. Dikatakan pula jika tidak disetorkan dalam waktu 30 hari, mereka akan di-black list.
Tak lama kemudian, tagihan-tagihan utang itu mulai terbayar. Dalam setahun di 2015, kerugian negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp 1,12 triliun, berkat utang-utang yang terbayar tersebut. Namun, keunggulan Sikencur tak hanya sebatas di proses pemulihan. Sikencur juga bisa dipakai untuk proses pencegahan.
Konsep review HPS (Harga Perkiraan Sendiri) contohnya. Ketika ada unit kerja yang akan membangun atau melakukan pengadaan sesuatu barang atau jasa yang nilainya di atas Rp 10 miliar, maka harga sebelum ditawarkan kepada rekanan harus di-review terlebih dulu. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa HPS yang ditawarkan itu wajar.
Melalui sistem itu, potensi kemahalan di tahun 2016 sebesar Rp 1,08 triliun dapat dipotong. Kemudian di tahun 2017 potensi kemahalan dipotong sebesar Rp 1,99 triliun, dan di tahun 2018 sebanyak Rp 944 miliar.
Selain melakukan kunjungan kerja pemantauan sarana dan prasarana transportasi di Pulau Tarakan dan menjadi pembicara juga melakukan kunjungan ke BPK Tarakan.
Struktur kepengurusan dirancang secara fungsional dan strategis agar lebih gesit, adaptif, dan responsif terhadap dinamika kepelabuhanan.
…DetailsDPP ABUPI periode 2025–2030 memikul tanggung jawab besar, karena tantangan sektor pelabuhan nasional semakin berat seiring dinamika isu global
…DetailsDalam semangat mempererat silahturahmi dan memperkuat nilai kebersamaan, JNE menggelar acara Halal Bihalal 1446 H dengan mengusung tema “Bersama Untuk Maju dan Bahagia”
…DetailsUntuk sektor perhubungan udara, dibahas perpanjangan kerja sama Technical Cooperation Agreement dan modernisasi peralatan navigasi penerbangan
…Details