Breaking News:
Thursday, 26 September 2019
DIRJEN HUBUD MENGADAKAN FGD MENGENAI KEPATUHAN PASS BANDARA

Jakarta, 26/09/2019 – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama, mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kepatuhan Penggunaan Pas Bandara dengan mengundang instansi yang berkegiatan di wilayah kerjanya,  Kementerian/Lembaga, BUMN, serta Stakeholder yang berkegiatan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, pada Rabu (24/09).

Terkait  FGD Kepatuhan Pengguna Pas Bandara, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengguna Pas Bandara  Penerbangan agar dalam berkegiatan di area mematuhi aturan yang berlaku.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono, menjelaskan bahwa penggunaan Pas Bandara wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku hal ini untuk menjamin keamanan di kawasan bandar udara.

“Pengguna Pas Bandara diberikan kepada orang tertentu yang melakukan pekerjaan di wilayah bandar udara, oleh karena itu, penggunaan Pas Bandara wajib diawasi langsung oleh  Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dalam rangka  menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan di seluruh bandar udara, tanpa terkecuali,” jelas Isnin.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama, Herson, dengan mensosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Pas Bandara terutama pegawai  dari Kementerian/Lembaga, BUMN, serta Stakeholder yang berkegiatan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Kegiatan FGD Kepatuhan Pengguna Pas Bandara juga diisi dengan pemaparan materi Keprotokoleran di Lingkungan Kedutaan Besar oleh perwakilan dari Direktorat Fasilitas Diplomatik Kementerian Luar Negeri RI.
Dalam sambutan nya, Herson berharap, kegiatan FGD Kepatuhan Pengguna Pas Bandara dapat menjadi wadah bagi para stakeholder bandar udara untuk meningkatkan kerjasama yang baik.

“Direncanakan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama  akan melakukan penataan terkait penggunaan Pas Bandara  sehingga sesuai denagn aturan yang berlaku.  Kami juga berharap, hal ini memberi dampak pada peningkatan aspek keselamatan dan keamanan, serta peningkatan pelayanan di bidang Penerbangan, sebagaimana merupakan tanggung jawab bagi kita bersama,” tutup Herson.

Author: Eko Nugroho
GO Ina

Penghargaan “The Most Promising Company in Strategic Marketing” karena IAS membuktikan kinerjanya berdasarkan pencapaian terbaik Perusahaan BUMN.

Details
May 16, 2024

Selama menunggu, SOBATIKI dapat menikmati minuman seperti kopi, teh, dan minuman dingin di ruang tunggu yang privat dan tenang

Details
May 15, 2024

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

GENERAL NEWS