Breaking News:
Saturday, 30 March 2019
DITJEN HUBUD AKAN LAKUKAN PENGAWASAN TERKAIT DUA PERATURAN BARU TENTANG TARIF

Jakarta 30/3/2019 – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan terus melakukan pengawasan dan meminta operator penerbangan untuk mematuhi terkait peraturan baru yang telah disahkan kemenhub kemarin, (29/3).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menjelaskan, sesuai amanat UU No 1 Tentang Penerbangan. Ditjen Hubud sebagai regulator diberikan mandat untuk mengatur dan mengawasi terkait tarif dengan tujuan melindungi konsumen dari tarif pesawat yang tinggi serta menjaga persaingan sehat di antara maskapai nasional.

“Kami secara terus menerus telah  melakukan pengamatan dan pembahasan sejak terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat dengan memperhatikan serta keberlangsungan industri penerbangan saat ini. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh operator penerbangan untuk dapat menindaklanjuti esensi dari dua inti aturan baru yang telah ditetapkan tersebut,” kata Polana di Jakarta. 

Dengan disahkannya dua aturan baru yaitu Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, Ditjen Hubud akan melakukan evaluasi terhadap besaran tarif secara berkala setiap 3 bulan dan/atau sewaktu-waktu jika terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara. 

Selain itu, Polana juga menyampaikan apresiasi kepada maskapai yang menurunkan tarif pesawat dan meminta maskapai melakukan penurunan tarif secara konsisten. "Apresiasi terhadap maskapai Garuda Indonesia yang memberikan diskon kepada konsumennnya dan Lion Air Group yang melakukan penurunan harga tiket,  dan  semoga inisiatif ini dapat diikuti pula oleh maskapai-maskapai penerbangan lainnya sehingga minat masyarakat  untuk menggunakan moda transportasi udara kembali meningkat" tutup Polana

Author: Eko Nugroho
GO Ina

Hal ini yang ditawarkan oleh forwarder.ai dalam mengembangkan dua produk digital terbarunya, yakni Software as a service (SaaS) - Forwarder Scalable Intelligence System (Forsis) dan Forwarder Data Exchange (Fordex) berbasis API (Application Programming Interface).

Details
May 5, 2025

Dalam rangka menyambut musim haji 1446 H / 2025 M, PT Integrasi Aviasi Solusi atau InJourney Aviation Services (IAS) bersama anak usahanya Gapura Angkasa, IAS Support (IASS), dan Angkasa Pura Support,

Details
May 1, 2025

PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JAS), perusahaan ground-handling terkemuka di Indonesia, dengan bangga meluncurkan Belt Conveyor Loader (BCL) hybrid pertamanya dalam sebuah seremoni khusus yang digelar di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Details
April 29, 2025

PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI), perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia, kembali menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan melalui kegiatan donor darah yang diselenggarakan bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, bertempat di kantor TIKI Pemuda, Jakarta.

Details
April 28, 2025

GENERAL NEWS