Breaking News:
Tuesday, 1 October 2019
JALIN KERJASAMA MANAJEMEN ANTARA GARUDA INDONESIA GROUP DENGAN SRIWIJAYA AIR GROUP

Jakarta, 1/10/2019 – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi atas terjalinnya Kerjasama Manajemen (KSM) kembali antara Sriwijaya Group dan Garuda Indonesia Group di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Selasa (1/10), hari ini.

Garuda Indonesia Group, antara lain PT. Garuda Indonesia, PT. Citilink Indonesia, PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF AA) dan PT. Gapura Angkasa telah  kembali melakukan kerjasama manajemen yang meliputi operasi penerbangan (Flight Operations), perawatan pesawat udara (Aircraft Maintenance), penyediaan spare part pesawat (Aircraft Spare Part Supply) dan jasa penunjang operasi pesawat udara  (Aircraft Ground Handling) terhadap pesawat yang operasionalkan oleh  maskapai  Sriwijaya Group.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti  menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama antara Sriwijaya Group dan Garuda Indonesia Group , dan diharapkan mampu memulihkan kondisi operasional maskapai Sriwijaya Group. 

“Kerjasama yang dilakukan oleh Sriwijaya Group dan Garuda Indonesia Group merupakan langkah positif dalam memulihkan kondisi operasional dan manajemen maskapai Sriwijaya Group. Kami mengapresiasi kerjasama ini sebagai upaya kelangsungan pelayanan transportasi udara dan industri penerbangan nasional pada umumnya” jelas  Polana

Polana menambahkan bahwa Ditjen  Hubud akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjamin keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan serta keberlangsungan dan peningkatan industri penerbangan nasional.

Author: DPar
GO Ina

Penghargaan “The Most Promising Company in Strategic Marketing” karena IAS membuktikan kinerjanya berdasarkan pencapaian terbaik Perusahaan BUMN.

Details
May 16, 2024

Selama menunggu, SOBATIKI dapat menikmati minuman seperti kopi, teh, dan minuman dingin di ruang tunggu yang privat dan tenang

Details
May 15, 2024

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

GENERAL NEWS