Breaking News:
Tuesday, 15 October 2019
LAPORAN FAA CANIC MENGENAI PESAWAT 737 NG

Jakarta  15/10/2019 – Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,  telah melakukan tindak lanjut implementasi DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 (https://imsis-djpu.dephub.go.i... ) dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02 terhadap pesawat Boeing B737NG (Boeing 737 New Generation) perihal Unsafe Condition dimana AD ini dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps. yang dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban. Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat.

Informasi ini diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui laporan FAA CANIC (Continued Airworthiness Notification to the International Community) kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil dunia (CAA), pada tanggal 27 September 2019, yang menyebutkan bahwa seluruh pesawat B737NG disarankan untuk diperiksa guna mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B737NG.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, telah memerintahkan  kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) untuk melakukan tindaklanjut terhadap surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh FAA melalui CANIC tersebut.  “Kemenhub sangat mengutamakan keselamatan, oleh karena itu, Ditjen Hubud akan dan terus  berupaya penuh untuk memastikan keselamatan dari setiap pesawat yang beroperasi di Indonesia. Kami akan melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan tingkat kerusakan dari pesawat produksi Boeing, khususnya B737NG,” jelas Polana.

Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Avirianto mengatakan bahwa DKPPU telah memerintahkan kepada operator penerbangan  yang mengoperasikan pesawat B737NG agar segera melakukan instruksi sesuai Airworthiness Directive  19-10-003 , yaitu :

1. B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 Flight Cycle Number (FCN)  wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 7 hari sejak tanggal efektif AD 19-10-003 atau tanggal 11 Oktober 2019.

2. B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1000 FCN sejak tanggal efektif AD 19-10-003. 

3. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kembali setiap 3500 FCN secara berulang.
“Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG adalah  Garuda Indonesia  sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak  102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air  sebanyak 24 pesawat” jelas Avi .

Avirianto menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh DKPPU per tanggal 10 Oktober 2019, terdapat crack pada salah satu dari 3 pesawat B737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN dan terdapat crack pada’ 2 pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN. Sedangkan Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30.000 FCN.

Dari hasil Pemeriksaan pesawat B737NG yang beroperasi di Indonesia, pesawat dengan umur lebih dari 30.000 FC, pertanggal 10 Oktober 2019, ditemukan terdapat 3 pesawat yang mengalami crack. Dari 3 pesawat B737NG yang ditemukan crack, pesawat diberhentikan operasinya menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing

“Selanjutnya DKPPU meminta kepada operator yang mengoperasikan B737NG yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Sriwijaya Air, untuk memasukan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003, kedalam Maintenance Program dengan interval rutin setiap 3500 Flight Cycle (FC)”  tutupnya 

Author: DPar
GO Ina

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

Hasil penjualan didonasikan kepada penyandang disabilitas dan juga disumbangkan kepada 10 UMKM yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.

Details
April 27, 2024

Bea Cukai fasilitasi pengiriman 900 paket parasut untuk Air Drop bantuan kemanusiaan yang dilakukan TNI melalui pesawat TNI AU di Gaza, Palestina

Details
April 12, 2024

GENERAL NEWS