Breaking News:
Tuesday, 12 March 2019
Menhub : Tim Akan Observasi Pesawat Boeing 737 Max 8 Dalam Seminggu

Semarang – Kementerian Perhubungan akan menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia dalam waktu satu minggu ini. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Semarang, Selasa (12/3).

Hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan Kementerian Perhubungan yang memutuskan untuk menggrounded sementara pesawat Boeing 737 Max 8 pada Senin (11/3) kemarin.

“kami akan menurunkan tim untuk melakukan observasi juga melakukan penelitian terhadap pesawat-pesawat yang ada dalam kurun waktu satu minggu. Apabila tim tidak menemukan sesuatu maka tentunya pesawat itu bisa terbang kembali. Tetapi apabila kita menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka ada sesuatu tindakan lanjutan yang akan kita lakukan" ujar Menhub. 

Menhub Budi juga mengucapkan rasa prihatinnya dengan adanya kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 di Euthopia yang juga ada satu warga negara Indonesia yang menjadi korban.

"Kami perihatin bahwa telah terjadi satu kecelakaan di Eutophia dan juga turut berduka cita karena ada satu Warga Negara Indonesia yang berada di situ," ucapnya. 

Sebelumnya Ditjen Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub telah melakukan koordinasi kepada pihak Boeing, dan pihak Boeing akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines. Pihak Boeing juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbang Boeing 737-8 MAX. 

Terkait kebijakan grounded sementara yang diambil Kemenhub, maskapai yang memiliki pesawat jenis Boeing 737-8 MAX seperti Garuda Indonesia dan Lion Air pun telah menyetujui kebijakan tersebut.

Author: Eko Nugroho
GO Ina

Penghargaan “The Most Promising Company in Strategic Marketing” karena IAS membuktikan kinerjanya berdasarkan pencapaian terbaik Perusahaan BUMN.

Details
May 16, 2024

Selama menunggu, SOBATIKI dapat menikmati minuman seperti kopi, teh, dan minuman dingin di ruang tunggu yang privat dan tenang

Details
May 15, 2024

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

GENERAL NEWS