
JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan simulasi transportasi yang ramah bagi penyandang disabilitas, Rabu (11/9). Sosialisasi yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2019 ini dihadiri oleh 60 orang disabilitas dari berbagai organisasi disabilitas seperti ; GAUN, GERKATIN, YPAC, MRAD, JFBT, PERTUNI, dan Sarana Bina Daksa Budi Bhakti
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pelayanan kepada kaum disabilitas dengan 23 Perusahaan BUMN dan swasta sektor transportasi baik di sektor darat, laut, udara dan perkeretaapian.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Umiyatun Hayati yang hadir mewakili Menteri Perhubungan mengatakan, menyambut baik penandatangan komitmen yang dilakukan para operator.
“Untuk itu saya minta semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan transportasi menjadikan Penandatanganan Komitmen Pelayanan ini sebagai titik akselerasi untuk mewujudkan fasilitas transportasi yang ramah disabilitas daÀÀAWn berkelanjutaÀn” jelas Umiyatun.
Lebih lanjut Umiyatun mengatakan, terkait dengan sarana dan prasarana transportasi yang ramah disabilitas, telah diatur dalam PM Nomor 98 Tahun 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus.
“Oleh karena itu bagi operator yang belum memberikan pelayanan sarana dan prasarana ramah disabilitas agar segera dapat menyesuaikan dan mengacu pada aturan tersebut” ujarnya.
Untuk itu diharapkan hal tersebut dapat dilakukan juga oleh BUMN maupun swasta lain untuk dapat memperkerjakan para kaum disabilitas yang mempunyai kemampuan.
Kegiatan sosialisasi dan simulasi ini merupakan upaya nyata Kemenhub mengubah stigma disabilitas yang dirasa kurang mendapatkan perhatian Pemerintah.
“Kesungguhan Kementerian Perhubungan dalam melibatkan disabilitas tidak hanya pada kegiatan seremonial seperti saat ini akan tetapi lebih dari itu Kementerian Perhubungan telah merekrut pegawai disabilitas sebanyak 9 (sembilan) orang yang telah ditempatkan di berbagai unit kerja di Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.
Untuk sektor perhubungan udara, dibahas perpanjangan kerja sama Technical Cooperation Agreement dan modernisasi peralatan navigasi penerbangan
…DetailsDalam kampanye yang dihadiri stakeholder dan masyarakat tersebut, disampaikan pentingnya kesadaran dan pemahaman semua pihak terkait resiko maupun bahaya balon udara yang terbang bebas (liar) bagi pesawat udara,
…DetailsDalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat disebutkan wajib memenuhi ketentuan pelaporan penggunaan balon udara,
…DetailsMenteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kelancaran dan keselamatan arus balik Lebaran 2025 baik di jalur darat, laut, maupun udara
…Details