Breaking News:
Thursday, 12 September 2019
SERUAN BERI KESEMPATAN KEPADA DISABILITAS UNTUK BEKERJA

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan simulasi transportasi yang ramah bagi penyandang disabilitas, Rabu (11/9).  Sosialisasi yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2019 ini dihadiri oleh 60 orang disabilitas dari berbagai organisasi disabilitas seperti ; GAUN, GERKATIN, YPAC, MRAD, JFBT, PERTUNI, dan Sarana Bina Daksa Budi Bhakti 

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pelayanan kepada kaum disabilitas dengan 23 Perusahaan BUMN dan swasta sektor transportasi baik di sektor darat, laut, udara dan perkeretaapian.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Umiyatun Hayati yang hadir mewakili Menteri Perhubungan mengatakan, menyambut baik penandatangan komitmen  yang dilakukan para operator. 

“Untuk itu saya minta semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan transportasi menjadikan Penandatanganan Komitmen Pelayanan ini sebagai titik akselerasi untuk mewujudkan fasilitas transportasi yang ramah disabilitas daÀÀAWn berkelanjutaÀn” jelas Umiyatun.

Lebih lanjut Umiyatun mengatakan, terkait dengan sarana dan prasarana transportasi yang ramah disabilitas, telah diatur dalam PM Nomor 98 Tahun 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus.

“Oleh karena itu bagi operator yang belum memberikan pelayanan sarana dan prasarana ramah disabilitas agar segera dapat menyesuaikan dan mengacu pada aturan tersebut” ujarnya.

Untuk itu diharapkan hal tersebut dapat dilakukan juga oleh BUMN maupun swasta lain untuk dapat memperkerjakan para kaum disabilitas yang mempunyai kemampuan.

Kegiatan sosialisasi dan simulasi ini merupakan upaya nyata Kemenhub mengubah stigma disabilitas yang dirasa kurang mendapatkan perhatian Pemerintah.

“Kesungguhan Kementerian Perhubungan dalam melibatkan disabilitas tidak hanya pada kegiatan seremonial seperti saat ini akan tetapi lebih dari itu Kementerian Perhubungan telah merekrut pegawai disabilitas sebanyak 9 (sembilan) orang yang telah ditempatkan di berbagai unit kerja di Kementerian Perhubungan,” ungkapnya. 

Author: EN
GO Ina

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

Hasil penjualan didonasikan kepada penyandang disabilitas dan juga disumbangkan kepada 10 UMKM yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.

Details
April 27, 2024

Bea Cukai fasilitasi pengiriman 900 paket parasut untuk Air Drop bantuan kemanusiaan yang dilakukan TNI melalui pesawat TNI AU di Gaza, Palestina

Details
April 12, 2024

GENERAL NEWS