Breaking News:
Monday, 23 September 2019
SOSIALISASI UU PENERBANGAN DI SURABAYA

Surabaya, 23/09/2019 –Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyelenggarakan sosialiasi perundang-undangan yang bertujuan untuk  meningkatkan pemahaman dan persamaan terhadap penerapan perundang-udangan dibidang penerbangan, yang berlangsung di Hotel Fairfield, Surabaya mulai 22 – 24 September. 

Sosialiasi dibuka secara resmi oleh Staff Ahli Menhub Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan, Umar Aris. Kegiatan diikuti  sebanyak 140 peserta yang terdiri dari  pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, perwakilan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU), Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU),  PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, serta Perwakilan Pemerintah Derah (Pemda). 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti yang diwakili Sekretaris Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono dalam pengantar sosialiasi menyampaikan kegiatan  ini penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan jasa penerbangan di Indonesia yang mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan operasional penerbangan serta sebagai wujud compliance terhadap regulasi yang telah ditetapkan. 

“Sosialiasi ini cukup penting, karena beberapa peraturan belum tersosialisasikan secara maksimal. Sebagaimana contoh pengembangan bandara dengan mengimplementasikan konsep Airport City tidak dapat terwujud tanpa dukungan Peraturan Daerah (Perda),” ujar Isnin di hadapan peserta sosialisasi. 

Lebih lanjut Isnin menambahkan,  Kemenhub dan Pemda diperlukan sinergi  dalam menerapkan peraturan diantaranya Perda tata ruang, perkembangan drone, balon udara. Sementara terkait penegakkan hukum, apapun regulasi tanpa penegakan hukum akan sia-sia. Penegakan hukum bisa menggunakan sanksi administrasi maupun pidana. 

“Sosialiasi ini, diharapkan peserta  dapat memanfaatkan kesempatan untuk bertukar pikiran, penyampaian aspirasi serta bersama-sama memformulasikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi guna mewujudkan transportasi udara yang selamat, aman dan nyaman, efektif dan efisien,” lanjut Isnin 

Staff Ahli Menhub Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan, Umar Aris menyampaikan terkait penegakan hukum, berharap inspektur penerbangan yang berada di lapangan, harus lebih meningkatkan profesionalisme, kompeten dibidangnya dan memiliki integritas yang tinggi. 

“Saya berharap, para inspektur dapat ditingkatkan terus, dengan mengikuti diklat di dalam maupun luar negeri untuk mendapatkan SDM yang unggul, yang memiliki kompetensi dan integritas,”harapnya. 

Berdasarkan laporan Kepala Bagian  Hukum Endah Purnama Sari menyebutkan,  adapun materi yang dipaparkan dalam sosialiasi meliputi Pengendalian Kawasan Bandar Udara Bird Strike dan Bahaya Hewan Liar (Wildlife Hazard), dengan resiko bahwa satwa liar / serangan burung akan bertabrakan dengan pesawat terbang, kecelakaan atau insiden yang mengakibatkan jatuhnya korban dan kerusakan pesawat pengendalian disesuaikan dengan Penerapan PM 83 Tahun 2017 tentang Pengaturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviaton Safety Regulation Part 139) tentang Banar Udara (Aerodrome). 

Pengendalian dan Pengawasan Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia, meliputi bentuk-bentuk penggunaan drone (survey udara, pertanian, angkutan barang, angkutan orang) dengan rugulasi PM 47 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia, sosialiasi PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat, peran AirNav dalam Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA), Ketentuan pengoperasian dan pengendalian PUTA berdasarkan ketentuan UU No 1 Tahun 2019 tentang Penerbangan, PM 163 Tahun 2015 (CASR Part 107), PM 180 Tahun 2015 dan PM 47 tahun 2016. Serta tindakan awal penanganan dugaan tindakan melawan hukum dibidang penerbangan. 

Author: EN
GO Ina

Hasil penjualan didonasikan kepada penyandang disabilitas dan juga disumbangkan kepada 10 UMKM yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.

Details
April 27, 2024

Bea Cukai fasilitasi pengiriman 900 paket parasut untuk Air Drop bantuan kemanusiaan yang dilakukan TNI melalui pesawat TNI AU di Gaza, Palestina

Details
April 12, 2024

Monitoring juga memastikan untuk meningkatkan kualitas layanan pendukung yang diberikan kepada penumpang dan pengguna bandara secara keseluruhan.

Details
April 9, 2024

Menjelang buka puasa, anak-anak binaan Yayasan Kumala mengikuti sosialisasi pemilahan sampah yang kemudian dilombakan secara berkelompok

Details
April 5, 2024

GENERAL NEWS