Breaking News:
Thursday, 19 September 2019
WASPADA DAMPAK KABUT ASAP MASIH TETAP BERLANJUT

SIARAN PERS

Nomor: 281/SP/KSIHU/IX/2019

*DAMPAK KABUT ASAP, KEMENHUB IMBAU STAKEHOLDER PENERBANGAN TINGKATKAN KEWASPADAAN*

Jakarta 19/09/2019 – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibeberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan tak hanya berdampak buruk pada lingkungan, tapi juga berdampak pula pada kegiatan operasional penerbangan. 

Untuk itu, Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara  meminta kepada maskapai agar mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Untuk itu Direktur Jenderal Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring dampak sebaran asap  terhadap penyelenggaraan operasional penerbangan  diseluruh bandara terutama yang terdampak sebaran asap  melalui Kantor Otoritas Bandar Udara. Direktur Jenderal Perhuhungan Udara Juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara bandar udara, maskapai, stakeholder penerbangan di wilayah kerjanya, untuk mewaspadai dampak kabut asap  tersebut.

Terkait dengan hal tersebut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan  Surat Edaran Nomor : SE 15 Tahun 2019 tentang pelaksanaan penerbangan pada keadaan kahar (Force Majure )  yang memuat antara lain :

1. Meminta kepada maskapai untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

2. Menyusun dan melaksanakan prosedur rencana kontigensi penerbangan dan pelayanan penumpang dalam kondisi kahar sekurang kurangnya memuat ketentuan yang memudahkan penumpang untuk menyusun ulang rencana  perjalanan diantaranya reschedule reroute ataupun pemindahan ke penerbangan badan usaha angkutan udara lainnya 

3. Memudahkan pengembalian uang tiket (refund ) sesuai dengan peraturan perundang undangan.

4. Berkoordinasi dengan pihak penyelenggara bandar udara dalam hal penyediaan sarana dan fasilitas yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan  kepada penumpang.

5. Penyampaian informasi kepada penumpang  angkutan udara yang  benar dan jelas mengenai alasan keterlambatan penerbangan, perubahan jadwal penerbangan, pembatalan penerbangan, dan kepastian keberangkatan melalui media informasi. 

 “ Surat Edaran ini diterbitkan dengan memperhatikan kondisi operasional penerbangan yang terdampak akibat  dari karhutla, yang meliputi wilayah Sumatera dan Kalimantan yang sangat  berdampak pada pelaksanaan kegiatan operasional penerbangan, terutama pada daerah pendekatan pendaratan serta area lepas landas maupun parkir pesawat udara” jelas Polana. 

Selaian itu Polana berharap agar para stakeholder dapat mematuhi surat edaran tersebut karena sangat berdampak bagi keselamatan dan keamanan penerbangan dan juga untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pengguna jasa transportasi udara. 

“Hari ini seluruh bandara beroperasi di wilayah Sumatera dan Kalimantan beroperasi  normal meskipun secara fluktuatif dampak  kabut asap masih mengganggu operasional penerbangan” tutup Polana.

Author: DPar
GO Ina

Penghargaan “The Most Promising Company in Strategic Marketing” karena IAS membuktikan kinerjanya berdasarkan pencapaian terbaik Perusahaan BUMN.

Details
May 16, 2024

Selama menunggu, SOBATIKI dapat menikmati minuman seperti kopi, teh, dan minuman dingin di ruang tunggu yang privat dan tenang

Details
May 15, 2024

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

GENERAL NEWS