
SIARAN PERS
Nomor: 281/SP/KSIHU/IX/2019
*DAMPAK KABUT ASAP, KEMENHUB IMBAU STAKEHOLDER PENERBANGAN TINGKATKAN KEWASPADAAN*
Jakarta 19/09/2019 – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibeberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan tak hanya berdampak buruk pada lingkungan, tapi juga berdampak pula pada kegiatan operasional penerbangan.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta kepada maskapai agar mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Untuk itu Direktur Jenderal Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring dampak sebaran asap terhadap penyelenggaraan operasional penerbangan diseluruh bandara terutama yang terdampak sebaran asap melalui Kantor Otoritas Bandar Udara. Direktur Jenderal Perhuhungan Udara Juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara bandar udara, maskapai, stakeholder penerbangan di wilayah kerjanya, untuk mewaspadai dampak kabut asap tersebut.
Terkait dengan hal tersebut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE 15 Tahun 2019 tentang pelaksanaan penerbangan pada keadaan kahar (Force Majure ) yang memuat antara lain :
1. Meminta kepada maskapai untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
2. Menyusun dan melaksanakan prosedur rencana kontigensi penerbangan dan pelayanan penumpang dalam kondisi kahar sekurang kurangnya memuat ketentuan yang memudahkan penumpang untuk menyusun ulang rencana perjalanan diantaranya reschedule reroute ataupun pemindahan ke penerbangan badan usaha angkutan udara lainnya
3. Memudahkan pengembalian uang tiket (refund ) sesuai dengan peraturan perundang undangan.
4. Berkoordinasi dengan pihak penyelenggara bandar udara dalam hal penyediaan sarana dan fasilitas yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang.
5. Penyampaian informasi kepada penumpang angkutan udara yang benar dan jelas mengenai alasan keterlambatan penerbangan, perubahan jadwal penerbangan, pembatalan penerbangan, dan kepastian keberangkatan melalui media informasi.
“ Surat Edaran ini diterbitkan dengan memperhatikan kondisi operasional penerbangan yang terdampak akibat dari karhutla, yang meliputi wilayah Sumatera dan Kalimantan yang sangat berdampak pada pelaksanaan kegiatan operasional penerbangan, terutama pada daerah pendekatan pendaratan serta area lepas landas maupun parkir pesawat udara” jelas Polana.
Selaian itu Polana berharap agar para stakeholder dapat mematuhi surat edaran tersebut karena sangat berdampak bagi keselamatan dan keamanan penerbangan dan juga untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pengguna jasa transportasi udara.
“Hari ini seluruh bandara beroperasi di wilayah Sumatera dan Kalimantan beroperasi normal meskipun secara fluktuatif dampak kabut asap masih mengganggu operasional penerbangan” tutup Polana.
Hal ini yang ditawarkan oleh forwarder.ai dalam mengembangkan dua produk digital terbarunya, yakni Software as a service (SaaS) - Forwarder Scalable Intelligence System (Forsis) dan Forwarder Data Exchange (Fordex) berbasis API (Application Programming Interface).
…DetailsDalam rangka menyambut musim haji 1446 H / 2025 M, PT Integrasi Aviasi Solusi atau InJourney Aviation Services (IAS) bersama anak usahanya Gapura Angkasa, IAS Support (IASS), dan Angkasa Pura Support,
…DetailsPT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JAS), perusahaan ground-handling terkemuka di Indonesia, dengan bangga meluncurkan Belt Conveyor Loader (BCL) hybrid pertamanya dalam sebuah seremoni khusus yang digelar di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
…DetailsPT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI), perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia, kembali menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan melalui kegiatan donor darah yang diselenggarakan bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, bertempat di kantor TIKI Pemuda, Jakarta.
…Details