
Jakarta, 15 September 2020 - Dari release resmi yang disampaikan PT Angkasa Pura I (Persero) kepada Cargo Times bahwa biaya layanan rapid test di 8 bandara kelolaaannya menjadi Rp 85.000 dari sebelumnya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000. Hal ini dilakukan untuk semakin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.
Rapid Test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.
Adapun 8 bandara tersebut adalah :
1. Bandara Sultan Hasanuddin - Makassar.
2. Bandara Juanda - Surabaya.
3. Bandara Syamsudin Noor - Banjarmasin
4. Bandara I Gusti Ngurah Rai - Bali.
5. Bandara Internasional Kulon Progo - Yogyakarta
6. Bandara Jenderal Ahmad Yani - Semarang.
7. Bandara Adi Soemarmo - Solo.
8. Bandara Sentani - Jayapura.
"Penurunan biaya rapid test di 8 bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.
Layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports. Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara ini. Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.
Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test. Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini.
Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah itu para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sample darah. Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar.
Struktur kepengurusan dirancang secara fungsional dan strategis agar lebih gesit, adaptif, dan responsif terhadap dinamika kepelabuhanan.
…DetailsDPP ABUPI periode 2025–2030 memikul tanggung jawab besar, karena tantangan sektor pelabuhan nasional semakin berat seiring dinamika isu global
…DetailsDalam semangat mempererat silahturahmi dan memperkuat nilai kebersamaan, JNE menggelar acara Halal Bihalal 1446 H dengan mengusung tema “Bersama Untuk Maju dan Bahagia”
…DetailsUntuk sektor perhubungan udara, dibahas perpanjangan kerja sama Technical Cooperation Agreement dan modernisasi peralatan navigasi penerbangan
…Details