Breaking News:
Thursday, 14 January 2021
Bea Cukai Soetta Kembali Terbitkan Izin Pemberian Fasilitas Importasi Bahan Baku Vaksin Covid-19

Pada Selasa (12/01) instansi Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali memfasilitasi melalui pelayanan segera (Rush Handling) pada kedatangan vaksin covid-19 yang telah memasuki impor Tahap III sebanyak 16 juta dosis bahan baku vaksin dalam bentuk curah.

Sebelumnya, menjelang akhir tahun 2020 silam, pada Tahap I sudah didatangkan vaksin Covid-19 dari perusahaan farmasi asal China, Sinovac, berjumlah 1,2 juta dosis, dan 1,8 juta dosis pada Tahap II.

Kedatangan vaksin tahap III ini diimpor oleh PT Biofarma (Persero), perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai importir, dengan memakai maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA-891 pada Selasa (12/01) pukul 12:20 WIB.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) Finari Manan, beserta Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, menyaksikan secara langsung proses pembongkaran vaksin yang dikemas dalam sembilan kontainer berpendingin Envirotainer (RAP), dan langsung diangkut menuju Gudang Rush Handling untuk diselesaikan proses kepabeanannya oleh petugas Bea Cukai.

“Setelah importir menyelesaikan kewajiban dokumen persyaratan, kami terbitkan izin untuk mendapatkan fasilitas. Terhadap vaksin tersebut, diberikan fasilitas Rush Handling karena karakteristik barangnya, serta fasilitas pembebasan bea masuk, dan pajak lainnya, karena termasuk kategori barang penanganan Covid-19. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-188 tahun 2020,” jelas Finari.

Lebih lanjut, Kepala Bea Cukai Soetta itu menjelaskan terkait layanan Rush Handling atau pelayanan segera sesuai Peraturan Menteri Keuangan no PMK-148/PMK.04/2007, adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

Adapun fasilitas pembebasan yang diberikan, yaitu pembebasan bea masuk, dan/atau cukai, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan dibebaskan dari pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

“Kami akan selalu sigap memberikan pelayanan prima terhadap barang impor khusus penanganan Covid-19, sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi Industrial Assistance dan Trade Facilitator,” kata Finari.

Author: Martin Jop
GO Ina

Tren wisata open trip dan desa wisata tidak hanya mengangkat potensi pariwisata, tapi juga menumbuhkan usaha lokal, mulai oleh-oleh, kuliner, dan cinderamata.

Details
December 17, 2024

JACC dapat menjadi wadah untuk menjalin silaturahmi para pelaku logistik kargo udara, karena sifat komunitas JACC adalah terbuka bagi siapa saja

Details
December 15, 2024

Langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang, memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan udara bagi masyarakat.

Details
December 14, 2024

TIKI sebagai mitra kurir karena reputasinya yang sangat baik, berpengalaman, dengan jaringan yang luas dan kepercayaan selama puluhan tahun

Details
December 14, 2024

GENERAL NEWS