Breaking News:
Tuesday, 7 November 2023
Warga Jawa Barat Punya Bandara Baru, Bandara Internasional Kertajati

Bandung - Bandara Internasional Kertajati, yang berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat merupakan bandara terbesar kedua di Indonesia, Dilansir dari berbagai sumber, bandara ini memiliki luas lahan 1.800 hektar (ha) yang memiliki landasan pacu tunggal sepanjang 3.000 meter dan dapat menampung hingga 43 juta penumpang per/tahunnya. Kementrian perhubungan mengungkapkan bahwa setiap harinya ada sebanyak 16 penerbangan dengan kapasitas tempat duduk sebesar 32.760 pax per minggu atau 4.680 pax per hari dari bandara Kertajati.

Pada hari Minggu 29 Oktober 2023 menjadi momentum peralihan operasional secara penuh dari Bandara Internasional Husein Sastranegara, Bandung ke Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Majalengka. Ceremonial ini diawali dengan penyambutan Water Salute saat kedatangan pesawat AirAsia (Airbus A320). Acara ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan Bapak Budi Karya Sumadi, PJ Gubernur Jawa Barat Bapak Bey Machmudin, Direktur Utama Angkasa Pura II Bapak Muhammad Awaluddin. Rangkaian acara yang bertajuk Selebrasi Terbang (Makin) Asik Dari Kertajati diramaikan juga dengan artis dan musisi ibukota diantaranya Kiki Saputri, Gilang Dirga dan Armand Maulana.

Direktur Operasi, Teknik & Pelayanan PT Gapura Angkasa mengatakan bahwa, merupakan suatu kehormatan kami dapat melayani peralihan operasional ke Bandara Kertajati, dari sisi Operasional Gapura Angkasa hadir untuk memberikan yang terbaik, semua alat GSE dipindahkan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati tepat waktu, diharapkan okupansi akan semakin meningkat pada masa peak season yaitu libur natal dan liburan akhir tahun.

Author: EkoN
GO Ina

Untuk sektor perhubungan udara, dibahas perpanjangan kerja sama Technical Cooperation Agreement dan modernisasi peralatan navigasi penerbangan

Details
April 9, 2025

Dalam kampanye yang dihadiri stakeholder dan masyarakat tersebut, disampaikan pentingnya kesadaran dan pemahaman semua pihak terkait resiko maupun bahaya balon udara yang terbang bebas (liar) bagi pesawat udara,

Details
April 7, 2025

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat disebutkan wajib memenuhi ketentuan pelaporan penggunaan balon udara,

Details
April 4, 2025

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kelancaran dan keselamatan arus balik Lebaran 2025 baik di jalur darat, laut, maupun udara

Details
April 4, 2025

GENERAL NEWS