Foto : Direktorat Jendral Perhubungan Udara, Agus Santoso membuka "Good and Clean Governance" di Hotel Mercure, dengan dihadiri 386 pegawai dilingkungan DirJen Perhubungan Udara (15/11)
Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang mampu mengendalikan gratifikasi serta peningkatan kepatuhan terhadap pelaporan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengadakan sosialisasi Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Sosialisasi yang dilakukan pada Rabu, 15 November 2017 di Hotel Mercure, Jakarta ini mengambil tema “Dengan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Kita Tingkatkan Good And Clean Governance Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara”.
Sosialisasi dibuka oleh Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dan dihadiri oleh 366 pegawai di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara. Sedangkan sebagai narasumber berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Inspektorat Jenderal Kemenhub serta Biro Kepegawaian dan Organisasi Setjen Kemenhub.
Dalam sambutannya, Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menyatakan kegembiraannya atas terselenggaranya kegiatan ini yang berlangsung dengan baik, aman, tertib dan juga kondusif. Agus juga menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo bahwa Tindak Korupsi adalah Kejahatan Luar Biasa bagi bangsa dan negara sehingga harus dicegah dan diberantas sedini mungkin.
“Kegiatan ini saya nilai penting karena melalui kesempatan seperti ini bapak dan ibu sekalian dapat menyerap wawasan yang disampaikan oleh para narasumber dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan dan dari Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan,” ujar Agus.
“Hal tersebut bertujuan demi terciptanya Good and Clean Governance di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada khususnya dan Kementerian Perhubungan pada umumnya.Sehingga kita mampu secara bersama-sama bertindak mencegah akar dari Korupsi yaitu Gratifikasi melalui mekanisme Pengendalian Gratifikasi. Hal ini pasti akan berkontribusi pada peningkatan pelayanan transportasi udara di Indonesia,” lanjut Agus lagi.
Ada beberapa cara dalam pengendalian gratifikasi yang dapat dilakukan, seperti:
- Melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi;
- Melakukan koordinasi dengan unit atau bagian terkait implementasi dan efektivitas pengendalian gratifikasi;
- Melakukan identifikasi/kajian atas titik rawan atau potensi gratifikasi;
- Mengusulkan kebijakan pengelolaan, pembentukan lingkungan anti gratifikasi dan pencegahan korupsi di lingkungan instansi;
- Dan menerima laporan gratifikasi dari pihal internal dan mengkoordinasikan dengan KPK.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Tim Sosialisasi Pengendali Gratifikasi Moch. Haryoko menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 170 Unit Kerja yang terdiri dari: Para Pejabat Pimpinan Tinggi; Para Pejabat Administrator; Para Pejabat Pengawas; dan Para Pejabat Pelaksana.
Menurut Haryoko, kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk implementasi Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi. Serta merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Perhubungan RI yang dicantumkan dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor : SE 30 Tahun 2017 tentang Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Kami harapkan kegiatan Sosialisasi ini berjalan sukses serta bermanfaat bagi kita semua dalam rangka menciptakan Good and Clean Governance di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang berdampak pada semakin transparan dan optimalnya regulasi dan kepatuhan para aparatur sipil negara untuk melaporkan penolakan, penerimaan dan pemberian gratifikasi,” ujar Haryoko.
Kegiatan bertema “Children At Your Services” adalah program kolaborasi IAS dengan UNICEF dengan memperkenalkan profesi-profesi dunia aviasi kepada anak-anak.
…DetailsBisnis jasa kurir/ekspedisi yang tahan banting bahkan ketika krisis, melaju pesat dan mencatatkan pertumbuhan dua digit selama beberapa tahun terakhir
…DetailsKerjasama ini adalah langkah strategis kedua maskapai beri nilai tambah pengguna jasanya sekaligus mendukung pertumbuhan aktivitas bisnis dan pariwisata kedua negara
…DetailsKehadiran cabang utama ini memainkan peran penting dalam membantu pelaku usaha lokal memperluas distribusi produk, di pasar lokal maupun nasional
…Details