Breaking News:
Tuesday, 15 August 2017
Lion Air Group Bangun Fasilitas Untuk Pegawainya

Lion Air Group tengah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Bank Tabungan Negara, serta Sarana Global Utama dalam pembangunan fasilitas Lion Residences di Kota Batam, tepatnya di Jl. Hang Jebat, Nongsa. Residences tersebut merupakan perumahan yang di khususkan untuk pegawai Batam Aero Technic yang merupakan pusat hanggar perbaikan dan perawatan pesawat udara milik Lion Air Group.   

Dengan mengungsung konsep rumah murah yang di fasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Lion Air Group akan membangun sekitar 600 rumah diatas lahan seluas 88.329,57 m2 yang terbagi dalam beberapa tipe dengah harga subsidi dibawah Rp. 150.000.000. Sedangkan untuk harga dengan range Rp.150.000.000 hingga Rp 500.000.000 akan dikenakan pembayaran berjenjang atau cicilan dengan rate bunga khusus hanya 7,75%. 

“Perumahan ini dibangung khusus bagi anggkota BPJS Ketenagakerjaan, dan Lion Air Group merupakan salah satunya. Kami akan menyiapkan 400 hingga 600 unit rumah untuk memenuhi kebutuhan dari pegawai kami yang bertugas di Hanggar Batam Aero Technic yang hingga kini telah mencapai 1.020 karyawan,” ujar Andy M. Saladin, Public Relations Manager Lion Air Group. 

Andy menambahkan, bersama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan hal ini juga dilakukan dalam mendukung program pemerintah untuk membangun 1.000.000 rumah murah. Lion Air Group berharap dengan adanya fasilitas ini dapat semakin memenuhi kebutuhan primer para pegawai nya untuk memiliki huniannya sendiri. Dengan jarak kurang dari 3 km dari Hanggar, tentu akan memberikan efisiensi jarak tempuh menuju tempat kerja.  

Author: Eko Nugroho
GO Ina

Penghargaan “The Most Promising Company in Strategic Marketing” karena IAS membuktikan kinerjanya berdasarkan pencapaian terbaik Perusahaan BUMN.

Details
May 16, 2024

Selama menunggu, SOBATIKI dapat menikmati minuman seperti kopi, teh, dan minuman dingin di ruang tunggu yang privat dan tenang

Details
May 15, 2024

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

GENERAL NEWS