Lombok - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan NOTAMN B8909/17 untuk seluruh maskapai di Indonesia terkait penutupan Bandara Internasional Lombok hari ini Senin, 27 November 2017 pada pukul 19.50 WITA sampai dengan selasa, 28 November 2017 pukul 06.00 WITA terkait dengan dampak langsung Volcanic Ash Gunung Agung di Bali.
Penutupan Bandara Internasional Lombok dilakukan setelah dilaksanakannya rapat kordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah IV, Airlines, Ground Handling, Airnav Indonesia serta BMKG hari ini pada pukul 19.50 WITA setelah pantauan dilapangan dalam bentuk Paper Test untuk mengetahui kondisi Volcanic Ash tidak dapat dilakukan karena kondisi hujan.
"Jumlah penerbangan yang terdampak sampai dengan penutupan kembali Bandara Internasional Lombok saat ini berjumlah 47 penerbangan dari dan menuju Lombok yg terdiri dari : arrival 24 flight dan departure 23 flight" ujar Israwadi Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero).
"Langkah-langkah antisipasi atas penutupan Bandara Lombok International Airport tetap dilaksanakan sesuai dengan Standard Operating Procedure yaitu membuka crisis Center, posko terpadu dan media center sebagaimana yang telah dilakukan pada tanggal 26 November kemarin dan melakukan beberapa kegiatan yaitu penyediaan bus untuk alih moda transportasi para calon penumpang, pusat layanan refund dan reschedule ticket serta membuka counter khusus konsulat untuk melayani kebutuhan warga asing, berkordinasi dengan airlines untuk penanganan penumpang serta Angkasa Pura I juga telah menyiapkan Bandara Internasional Juanda Surabaya sebagai Bandara Alternate untuk pengalihan penerbangan menuju Lombok akibat aktivitas Volcanic Ash Gunung Agung yang terus meningkat, selanjutnya pihak bandara bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi pembukaan bandara besok Selasa pukul.05.00 wita tanggal 28 November 2017" tambah Israwadi
Untuk update informasi perkembangan kondisi Lombok International Airport dapat menghubungi posko terpadu (0370) 6157000 ext. 888 atau dapat menghubungi call center PT. Angkasa Pura I (Persero) di 172.
Catatan :
Notice to Airmen atau NOTAMN dalah pemberitahuan yang disebarluaskan melalui peralatan telekomunikasi yang berisi informasi mengenai penetapan, kondisi atau perubahan di setiap fasilitas aeronautika, pelayanan, prosedur atau kondisi berbahaya, berjangka waktu pendek dan bersifat penting untuk diketahui oleh personel operasi penerbangan.
Tujuan penerbitan NOTAMN adalah untuk mencapai tujuan Informasi Penerbangan dalam upaya menjamin kelancaran operasional, keamanan, keselamatan penerbangan dan kegiatan terkait lainnya.
NOTAMN yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.Departure Aerodrome (Bandar Udara asal keberangkatan)
2.Destination Aerodrome (Bandar udara tujuan)
3.Alternative Aerodrome (Bandar udara alternatif)
4.Kondisi Rute perjalanan (airways) termasuk bandar udara yang dilewati dan bisa didarati dalamkeadaan darurat.
5.Company Notam (kalau ada)
Kegiatan bertema “Children At Your Services” adalah program kolaborasi IAS dengan UNICEF dengan memperkenalkan profesi-profesi dunia aviasi kepada anak-anak.
…DetailsBisnis jasa kurir/ekspedisi yang tahan banting bahkan ketika krisis, melaju pesat dan mencatatkan pertumbuhan dua digit selama beberapa tahun terakhir
…DetailsKerjasama ini adalah langkah strategis kedua maskapai beri nilai tambah pengguna jasanya sekaligus mendukung pertumbuhan aktivitas bisnis dan pariwisata kedua negara
…DetailsKehadiran cabang utama ini memainkan peran penting dalam membantu pelaku usaha lokal memperluas distribusi produk, di pasar lokal maupun nasional
…Details