Breaking News:
Thursday, 17 January 2019
JNE Sesuaikan Tarif Pengiriman untuk Tingkatkan Pelayanan di 2019

Sehubungan dengan adanya kenaikan tarif SMU (Surat Muatan Udara) atau biaya kargo udara sebesar rata – rata kurang lebih 70% yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan, maka JNE yang telah lebih dari 28 tahun melayani dan memenuhi kebutuhan pengiriman paket pelanggan setianya di seluruh Indonesia, melakukan penyesuaian tarif pengiriman atau ongkos kirim. Hal ini JNE lakukan agar dapat terus memberikan pelayanan prima sehingga paket yang diamanahkan seluruh pelanggan setia dapat dikirimkan ke semua destinasi.

JNE sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres swasta dalam negeri yang didirikan oleh anak bangsa, dan juga sebagai salah satu penyelenggara pos di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI), bersama – sama dengan perusahaan sejenis lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif pengiriman di bulan Januari 2019. Langkah ini sesuai dengan arahan dari DPP Asperindo melalui surat No. 122/ DPP.ASPER/XI/2018.

JNE juga melakukan penyesuaian tarif secara bersama – sama dengan lebih dari 200 perusahaan anggota Asperindo lainnya di seluruh Indonesia pada bulan ini, agar iklim usaha antara perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik tetap kondusif serta harmonis. Hal ini juga merupakan komitmen JNE dalam mewujudkan prinsip yang diusung oleh seluruh perusahaan anggota Asperindo yaitu “Bersaing Namun Tetap Bersanding”.

Penyesuaian tarif pengiriman JNE berlaku untuk service Regular, OKE dan YES dimulai tanggal 15 Januari 2019 pukul 00:01 WIB. Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk pengiriman paket dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) ke seluruh tujuan dalam negeri. Sementara untuk pengiriman paket dalam kota atau antar kota dalam Jabodetabek tetap berlaku tarif normal. Besaran kenaikan tarif dari Jabodetabek, tergantung pada tujuan pengiriman paket dan jenis layanan yang digunakan dengan kenaikan rata-rata sebesar 20%.

M. Feriadi, Presiden Direktur JNE, menyampaikan, “Demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melanjutkan berbagai inovasi mau pun pengembangan JNE di berbagai bidang, maka kebijakan melakukan penyesuaian tarif pengiriman paket atau ongkos kirim dilakukan. Langkah ini harus dilakukan untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang turut meningkat seiring dengan kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan”.

Penyesuaian tarif pengiriman akan berdampak luas, sehingga kebijakan tersebut bagi JNE merupakan langkah terakhir yang semaksimal mungkin diupayakan untuk tidak terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, JNE telah beberapa kali menaikan tarif pengiriman atau ongkos kirim yang diberlakukan untuk pelanggan setia. Di dorong oleh berbagai faktor, baik eksternal mau pun internal, maka pada tahun 2008, ongkos kirim JNE dinaikan sebesar 17% dan di tahun 2013 naik kembali sebesar 10% -15 %. Kemudian tahun 2015 atau 3 tahun yang lalu, JNE juga menaikan ongkos kirim sebesar 10% -15%.

Penurunan tarif

Namun dengan pengembangan dan inovasi JNE di berbagai sektor, seperti jaringan, infrastruktur, strategi distribusi, dan yang lainnya, penurunan tarif pengiriman juga terjadi.

Besaran penurunan ongkos kirim JNE sebesar rata – rata 17% diberlakukan untuk pengiriman dari Jabodetabek ke beberapa tujuan. Kota – kota destinasi paket tersebut adalah Tegal, Purwakarta, Cilegon, Cirebon, Semarang, Surabaya, Bandar Lampung, Madiun, Malang, Probolinggo, Jember, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Samarinda, Ujungpandang, Sorong, Palembang, Batam, Mataram, Bontang, Kendari, Ternate, Ambon, Jayapura, Bengkulu, Jambi, Medan, dan Banda Aceh.

Freighter bersama

Dalam menghadapi kenaikan harga kargo udara atau tarif Surat Muatan Udara (SMU) ini, JNE bersama perusahaan anggota Asperindo lainnya, juga menjalankan beberapa langkah strategis selain melakukan penyesuaian tarif. Langkah tersebut, antara lain, memilih moda transportasi alternatif untuk paket dengan tujuan yang memungkinkan dikirimkan menggunakan selain pesawat terbang, dan menyusun rencana untuk menyediakan angkutan “freighter” yang dapat digunakan secara bersama – sama oleh anggota Asperindo.

Author: Martin Jop
GO Ina

Penghargaan “The Most Promising Company in Strategic Marketing” karena IAS membuktikan kinerjanya berdasarkan pencapaian terbaik Perusahaan BUMN.

Details
May 16, 2024

Selama menunggu, SOBATIKI dapat menikmati minuman seperti kopi, teh, dan minuman dingin di ruang tunggu yang privat dan tenang

Details
May 15, 2024

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

GENERAL NEWS