Breaking News:
Friday, 8 November 2019
PENGAWASAN DAN MONITORING KHUSUS TERUS DILAKUKAN OLEH KEMENHUB MENGENAI PESAWAT OPERASIONAL SRIWIJAYA AIR

Jakarta (8/11/2019) –Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara senantiasa memastikan terpenuhinya keselamatan penerbangan pesawat Sriwijaya Air dan Nam Air yang dioperasionalkan  Sriwijaya Group disejumlah rute.

Saat ini Sriwijaya Group masih mengoperasikan sebanyak 11 unit pesawat udara dari 30 unit pesawat udara yang dimiliki, selebihnya tidak dioperasikan dikarenakan dalam masa periode perawatan baik di GMF maupun perawatan Aircraft On Ground atau (AOG). 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyampaikan bahwa Ditjen hubud akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pesawat Sriwijaya Group yang masih beroperasi disejumlah rute. 

“Ditjen Hubud memastikan terpenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan calon pengguna jasa Sriwijaya Air dan Nam Air. Dan Ditjen Hubud akan memastikan bahwa hak - hak calon penumpang yang batal terbang maka akan dipenuhi oleh pihak Sriwijaya Group  sesuai aturan yang berlaku” jelas Polana 

“Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian pesawat Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan penumpang PT. Sriwijaya Group.

Selain itu kami juga meminta kepada Sriwijaya Group wajib memastikan pemenuhan atas hak hak penumpang yang diakibatkan tidak beroperasinya pesawat Sriwijaya Group sesuai Peraturan Menteri PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia" tutup Polana 

Dimana sesuai dengan ketentuan bahwa penumpang dapat melakukan proses penjadwalan ulang kembali penerbangan, pengembalian biaya tiket (refund) serta apabila terjadi keterlambatan penerbangan juga ditangani sesuai dengan ketentuan delay management yang telah diatur sesuai ketentuan Peraturan Menteri PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia. 

Author: EN
GO Ina

Sepanjang tahun 2024, pergerakan penumpang dari dan menuju Bandara Kertajati sebanyak 413.240 penumpang. Sebesar 82,8% merupakan penerbangan domestik.

Details
January 10, 2025

IAS Group melakukan trasformasi bisnis, khususnya aspek layanan melalui peningkatan kecepatan, keselamatan, dan kenyamanan proses ground handling

Details
January 10, 2025

Kerjasama BUMN ini dapat meningkatkan efisiensi dan jangkauan layanan, perkuat ekosistem logistik, dan percepatan pengiriman ke seluruh pelosok.

Details
January 9, 2025

Acara tersebut mengusung tema “From Day One to Year One: The Journey Starts Now” dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi terkait.

Details
January 9, 2025

GENERAL NEWS