Breaking News:
Thursday, 12 March 2020
Naik 15% Pendapatan Ninja Xpress dari Pandemi Covid-19

JAKARTA - Pelaku bisnis kurir salah satunya Ninja Xpress mengaku pengiriman barang melalui jasa kurir naik meningkat sebesar 14-15 persen selama beberapa hari semenjak diumumkannya menyebarnya pandemi Covid-19 di Dunia serta Indonesia mengalami dampak dari wabah ini.

Country Head Ninja Xpress Eric Saputra menuturkan dalam kondisi tersebut ketika transaksi jual beli daring mengalami lonjakan, maka ketersediaan layanan logistik atau pengiriman barang yang memadai juga terimbas.

"Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh tim internal, pengiriman barang meningkat sebesar 14-15 persen. Namun, untuk saat ini, belum ada data spesifik terkait pengiriman barang kesehatan apabila dibandingkan dengan hari biasa," jelasnya, Kamis (12/3/2020) kepada Cargo Times.

Selain itu, manajemen juga belum memiliki data spesifik terkait pengiriman jenis barang yang meningkat selama terjadinya wabah ini.

Namun, kata dia, kegiatan jual beli daring saat ini dinilai menjadi solusi terbaik yang dapat dilakukan untuk mengurangi kekhawatiran konsumen. Selain itu, juga mencegah resiko penularan antar manusia.

Imbas dari wabah ini, jelasnya, minggu lalu terjadi panic buying di enam kota, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya. Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) menyebut peristiwa tersebut membuat adanya kenaikan jumlah belanja harian mencapai 10 hingga 15 persen..

Kendati wabah virus corona tidak berimbas secara langsung pada bisnis Ninja Xpress karena pengiriman barang yang dilakukan saat ini adalah pengiriman dalam negeri (domestik).

Untuk mengantisipasi wabah ini, Ninja Xpress, juga telah memberikan edukasi mengenai pencegahan penularan virus melalui setiap station kepada lebih dari 13.000 kurir Ninja.

Author: EN
GO Ina

Penghargaan “The Most Promising Company in Strategic Marketing” karena IAS membuktikan kinerjanya berdasarkan pencapaian terbaik Perusahaan BUMN.

Details
May 16, 2024

Selama menunggu, SOBATIKI dapat menikmati minuman seperti kopi, teh, dan minuman dingin di ruang tunggu yang privat dan tenang

Details
May 15, 2024

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

GENERAL NEWS