Lomba motor bergengsi, MotoGP Mandalika 2022 akan digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat selama 3 hari, dari tanggal 18 – 20 Maret 2022. MotoGP Mandalika 2022 adalah sebuah gelaran internasional yang ditonton jutaan orang di dunia. Oleh karenanya, potensi gangguan teknis selama pelaksanaan event tersebut juga harus mendapatkan perhatian khusus.
AirNav Indonesia hadir dengan komitmen untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan operasional penerbangan di ruang udara Indonesia, termasuk dan khususnya di ruang udara Lombok selama penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022.
“Mata dunia sedang tertuju pada Indonesia saat ini. MotoGP adalah event internasional yang sangat bergengsi. Kita patut bangga dapat dipercaya menjadi tuan rumah. Untuk itu, kita harus memanfaatkan kesempatan ini untuk membuktikan bahwa kita bisa dan siap mensukseskan event tersebut. Yang pasti, AirNav siap menjalankan perannya”, kata Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti pada Rabu (9/3).
Oleh karena itu, AirNav terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan para stakeholder penerbangan dalam menjalankan perannya sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, termasuk dengan Otoritas Bandar Udara, TNI, Polri, Kepala Daerah, dan komunitas pemuda daerah.
“AirNav telah mempersiapkan sejumlah dukungan untuk perhelatan MotoGP Mandalika 2022 ini sejak tahun lalu. Mulai dari pembuatan prosedur helikopter dari dan ke Sirkuit Mandalika, pemasangan ILS di Runway Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok yang telah diperpanjang dari 2750 meter menjadi 3300 meter, penerapan Performance-Based Navigation (PBN) di ruang udara Lombok, dan pengaturan slot penerbangan yang fleksibel untuk sejumlah penerbangan tambahan (extra flight) dari dan ke Bandara Lombok”, kata Polana.
Dirut AirNav juga menyatakan bahwa AirNav telah mempersiapkan sejumlah bentuk dukungan untuk memastikan rangkaian seri kedua MotoGP 2022 tersebut berjalan aman dan lancar, di antaranya dengan memberikan dukungan pelayanan navigasi penerbangan dan sosialisasi larangan pengoperasian pesawat udara tanpa awak (PUTA) atau Drone tanpa izin di wilayah penyelenggaraan kegiatan.
Ia menambahkan bahwa AirNav juga telah melakukan sejumlah safety campaign terkait larangan pengoperasian drone tanpa izin selama event berlangsung. “Hal ini bukan tanpa alasan, karena berdasarkan data, sebanyak 21 buah drone liar telah dilumpuhkan selama tes pramusim MotoGP 2022 pada 10 – 12 Februari 2022 lalu. Sedangkan drone yang terbang tanpa izin dapat sangat berbahaya”, tegasnya.
Diterangkannya, drone yang terbang liar (tanpa izin) merupakan ancaman, yang tidak hanya mengancam keselamatan operasional penerbangan, tetapi juga keselamatan masyarakat, yang dalam hal ini, khususnya, para pembalap dan penonton dalam ajang MotoGP.
Oleh karenanya, telah ditetapkan bahwa AirNav tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi pengoperasian drone kepada pihak manapun selama penyelenggaraan event, kecuali untuk pihak penyelenggara, yaitu Dorna dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Polana menyatakan bahwa sejumlah kampanye dan sosialisasi perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya pengoperasian drone liar yang mungkin belum diketahui dan disadari, termasuk oleh penggiat drone itu sendiri.
“Kami telah mengidentifikasi hazard penerbangan drone liar di sekitar Kuta Mandalika dan melakukan sejumlah mitigasi, di antaranya dengan bergabung dengan Tim Aerial Tactical Mabes Polri, bekerja sama dengan Kepala Daerah Kuta dan melakukan safety campaign bahaya drone liar kepada masyarakat dan manajemen hotel di sekitar Kuta Mandalika, bekerja sama dengan Kelompok Pemuda Kuta dan melakukan pengawasan ketat terhadap penerbangan drone liar, serta merekrut sejumlah elemen masyarakat untuk menjadi informan AirNav guna memberikan informasi adanya aktivitas penerbangan drone liar di daerah tersebut”, terangnya.
Lebih lanjut, Polana menjelaskan bahwa kendati berukuran kecil dan tanpa awak, drone diperlakukan layaknya pesawat berpenumpang pada umumnya. Pengoperasian drone memiliki regulasi dan semua hal yang terkait harus bersertifikat.
“Baik drone maupun Pilotnya wajib certified. Pelaksanaan pengoperasiannya pun harus berizin. Hal ini penting, karena penggunaan ruang udara itu diatur dalam Undang-Undang. Sehingga setiap pergerakan di dalam ruang tersebut harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh regulator, yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI)”, tutup Polana.
Kegiatan bertema “Children At Your Services” adalah program kolaborasi IAS dengan UNICEF dengan memperkenalkan profesi-profesi dunia aviasi kepada anak-anak.
…DetailsBisnis jasa kurir/ekspedisi yang tahan banting bahkan ketika krisis, melaju pesat dan mencatatkan pertumbuhan dua digit selama beberapa tahun terakhir
…DetailsKerjasama ini adalah langkah strategis kedua maskapai beri nilai tambah pengguna jasanya sekaligus mendukung pertumbuhan aktivitas bisnis dan pariwisata kedua negara
…DetailsKehadiran cabang utama ini memainkan peran penting dalam membantu pelaku usaha lokal memperluas distribusi produk, di pasar lokal maupun nasional
…Details