BUMN yang bergerak pada jasa pelayanan navigasi penerbangan Indonesia, LPPNPI atau AirNav Indonesia, telah berhasil melaksanakan pengalihan perdana pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna, dari Flight Information Region (FIR) Singapura yang dilayani CAAS (Civil Aviation Authority Singapore) ke FIR Jakarta yang dilayani oleh AirNav Indonesia pada Jumat, 22 Maret 2024, pukul 03.00 WIB di Kantor Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) AirNav Indonesia.
Sektor ABC, yang selama ini dikelola oleh FIR Singapura, beralih ke FIR Jakarta, sehingga menambah luas ruang udara FIR Jakarta sebesar 249.575 km2. Jadi total ruang udara yang dilayani oleh AirNav Indonesia adalah sebesar 7.789.268 km2.
Selain penambahan luas wilayah, pengalihan ruang udara di atas Kepri dan Natuna ini juga memberikan sejumlah manfaat strategis bagi Indonesia, yaitu: 1) Pengakuan internasional atas kedaulatan NKRI; 2) Independensi kegiatan pesawat udara dan militer; 3) Peningkatan potensi pendapatan negara melalui PNBP; dan, 4) Pengaturan ruang udara yang dapat disesuakan dengan regulasi dan ketentuan di Indonesia.
“AirNav Indonesia selaku BUMN penyedia jasa pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, merasa bersyukur dapat menjadi bagian dari momen bersejarah ini. Setelah proses perundingan dan negosiasi yang panjang yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan Singapura, akhirnya ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna, dapat dilayani sepenuhnya oleh bangsa sendiri,” kata Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti.
Sebelum peralihan, bahkan untuk penerbangan domestik seperti dari Jakarta ke Natuna, maka harus kontak navigasi penerbangan Singapura ketika memasuki Kepulauan Riau. Sedangkan pada penerbangan internasional, contoh dari Hongkong ke Jakarta, saat melintas di atas Kepulauan Natuna harus kontak navigasi penerbangan Singapura terlebih dahulu kemudian baru dilayani AirNav Indonesia. Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, kedua penerbangan pesawat tadi akan langsung dilayani oleh AirNav Indonesia.
Sekarang pelayanan navigasi penerbangan di atas Kepulauan Riau dan Natuna dilakukan oleh AirNav Indonesia melalui 2 Kantor Cabang, yakni untuk pesawat yang terbang di ketinggian hingga 24.500 feet akan dilayani Cabang Tanjung Pinang. Sedangkan untuk ketinggian 24.500 - 60.000 feet akan dilayani oleh Cabang Jakarta (JATSC). “Sehingga efektif sejak tanggal 22 Maret 2024 kemarin, pelayanan navigasi di ruang udara tersebut telah resmi dilayani oleh AirNav Indonesia” tambah Polana.
Jauh hari sebelum realignment FIR Jakarta, AirNav telah melakukan sejumlah persiapan maksimal untuk mensukseskan pengalihan perdana pelayanan navigasi di ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna tersebut, antara lain; 1) prosedur operasional, SDM, peralatan berteknologi mutakhir, hingga mempersiapakan sejumlah skenario pelayanan navigasi, sebagai antisipasi keamanan dan kelancaran; 2) berkoordinasi dengan seluruh pihak-pihak terkait, seperti Kementrian Koordinator Maritim & Investasi, Perhubungan, Luar Negeri, Pertahanan & Keamanan, TNI Angkatan Udara, dan juga termasuk otoritas penerbangan sipil Singapura.
Pengalihan pelayanan navigasi penerbangan di Sektor ABC yang sebelumnya dilakukan oleh CAAS ke AirNav Indonesia merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bilateral penyesuaian FIR “Agreement on the realignment of the boundary between Jakarta FIR and Singapore FIR”, yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura, S. Iswaran, yang disaksikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada 25 Januari 2022 lalu, di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Menurut Polana, penambahan wilayah pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna merupakan tantangan positif bagi AirNav Indonesia, sekaligus membuktikan bahwa pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia telah dapat diakui dan sejajar dengan level internasional,
“Untuk melayani navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna, AirNav Indonesia memiliki sejumlah fasilitas berteknologi mutakhir seperti fasilitas Radar MSSR (monopulse secondary surveillance radar) di Tanjung-pinang, Natuna dan Pontianak, ADS-B receiver (radar satelit), VHF Radio extended range di Matak dan Natuna, ATC System di Tanjungpinang, SDM yang handal dan terlatih; serta prosedur navigasi penerbangan yang telah melalui proses sertifikasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga kami telah bersiap diri dari berbagai sisi untuk dapat mengelola seluruh ruang udara kedaulatan NKRI,” tutup Polana.
Kegiatan bertema “Children At Your Services” adalah program kolaborasi IAS dengan UNICEF dengan memperkenalkan profesi-profesi dunia aviasi kepada anak-anak.
…DetailsBisnis jasa kurir/ekspedisi yang tahan banting bahkan ketika krisis, melaju pesat dan mencatatkan pertumbuhan dua digit selama beberapa tahun terakhir
…DetailsKerjasama ini adalah langkah strategis kedua maskapai beri nilai tambah pengguna jasanya sekaligus mendukung pertumbuhan aktivitas bisnis dan pariwisata kedua negara
…DetailsKehadiran cabang utama ini memainkan peran penting dalam membantu pelaku usaha lokal memperluas distribusi produk, di pasar lokal maupun nasional
…Details