
PT Angkasa Pura Kargo melakukan ekspansi dengan membuka layanan Regulated Agent (RA) di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) pada Senin, 7 Desember 2020.
Unit RA PT Angkasa Pura Kargo ini berada di area parkir mobil bandara, tepatnya bersebelahan dengan Mesjid Baitussalam Al Mathaar.
Fasilitas yang ada di RA PT Angkasa Pura Kargo di HLP adalah 3 unit kendaraan truk engkel, selain itu dilengkapi juga dengan layanan keamanan seperti 2 unit X RAY (single view dan multi view), 1 unit WTMD (Walk Through Metal Detector), ETD (Explosive Trace Detector), serta CCTV yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri nomor 53 tahun 2017.
Direktur Operasi & Komersil PT Angkasa Pura Kargo, Riyanto H. Cahyono mengharapkan dengan adanya layanan RA ini dapat meningkatkan revenue perusahaan. "Dengan penempatan storage area dan fasilitas yang terintegrasi, RA di HLP diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan kargo dan pos udara, sehingga dapat memberikan dampak positif kepada APK," kata Riyanto H. Cahyono.
Sementara Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo, Gautsil Madani menambahkan dengan adanya layanan ini diharapkan dapat mengembangkan bisnis perusahaan khususnya pada layanan RA di area Bandara Halim Perdanakusuma sehingga dapat memperkokoh eksistensi PT Angkasa Pura Kargo sebagai perusahaan pemeriksa keamanan Kargo dan Pos udara.
PT Angkasa Pura Kargo adalah anak usaha dari PT Angkasa Pura II (Persero) dengan fokus layanan di bidang jasa operator terminal kargo, pelayanan kargo dan pos udara serta pengembangan prasarana dan sarana terminal kargo.
PT Angkasa Pura Kargo beroperasi di sejumlah bandara Indonesia yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero).
Untuk sektor perhubungan udara, dibahas perpanjangan kerja sama Technical Cooperation Agreement dan modernisasi peralatan navigasi penerbangan
…DetailsDalam kampanye yang dihadiri stakeholder dan masyarakat tersebut, disampaikan pentingnya kesadaran dan pemahaman semua pihak terkait resiko maupun bahaya balon udara yang terbang bebas (liar) bagi pesawat udara,
…DetailsDalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat disebutkan wajib memenuhi ketentuan pelaporan penggunaan balon udara,
…DetailsMenteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kelancaran dan keselamatan arus balik Lebaran 2025 baik di jalur darat, laut, maupun udara
…Details