Breaking News:
Wednesday, 20 April 2022
Asyik! Sekarang Kirim Ikan Hias Melalui TIKI, Bebas Berat Minimum!

Kabar gembira bagi penghobi ikan hias di seluruh nusantara dari PT. Citra Van Titipan Kilat atau TIKI, perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia. Mulai 16 April 2022, ketentuan minimum berat kiriman sebesar 10 kg yang menjadi peraturan maskapai akan dihapuskan. Pengirim hanya akan ditagihkan ongkos kirim sebesar berat riil kirimannya atau minimum 1 Kg saja.

“Selama ini salah satu kesulitan para penghobi maupun pebisnis ikan hias adalah aturan minimum berat 10 Kg yang disyaratkan oleh pihak maskapai. Untuk menyiasati hal tersebut agar tidak terlalu memberatkan konsumen, TIKI memberikan solusi dengan membuatkan beberapa tujuan kiriman yang terjadwal. Namun saat ini, kami menyambut gembira penghapusan aturan minimum tersebut dan diharapkan dapat kembali menggeliatkan bisnis ikan hias ke depannya”, kata Yulina Hastuti, Direktur Utama TIKI.

Selain penghapusan minimum berat kiriman 10 Kg, biaya pengurusan surat karantina ikan yang pada aturan lama memiliki beberapa kelompok biaya bergantung pada 3 kelompok minimum berat sekarang menjadi harga rata (flat rate) sebesar Rp 45.000. Tentunya hal ini akan semakin meringankan komponen biaya kiriman yang harus ditanggung pihak pengirim maupun pembeli.

Sebagaimana yang diketahui para komunitas penghobi ikan, pengiriman ikan hias berbeda dengan pengiriman pada umumnya. Pengiriman ikan hias memiliki peraturan khusus dari pihak maskapai berupa biaya surcharge 50% dari total biaya kiriman dan minimal berat 10 kg, dan membutuhkan penanganan khusus antara lain standar pengemasan dan tambahan dokumen lampiran berupa surat karantina yang dikeluarkan oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Sebagai pionir dalam layanan kiriman ikan hias, TIKI selalu berupaya untuk menjadi mitra yang mengerti dan memahami kebutuhan para komunitas penggemar ikan hias. TIKI menyediakan layanan terpadu yang mencakup berbagai pilihan layanan pengiriman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, layanan pengurusan surat karantina ikan dan layanan pengemasan.

Author: Martin Jop
GO Ina

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi mitigasi guna mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik pada Angkutan Lebaran 2025.

Details
March 11, 2025

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado pada hari ini, Rabu (11/3) meresmikan Penerbangan Angkutan Udara Perintis Koordinator Wilayah (Korwil) Gorontalo, Sulawesi Utara periode Tahun Anggaran 2025.

Details
March 11, 2025

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana transportasi guna menghadapi masa Angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 11 April 2025

Details
March 10, 2025

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2025 dengan kementerian, operator/stakeholder BUMN, serta swasta sektor transportasi.

Details
March 9, 2025

GENERAL NEWS