Breaking News:
Friday, 30 December 2022
Ditjen Hubud dan Operator Penerbangan Lakukan Penandatanganan Kontrak Kegiatan Angkutan Udara Perintis Tahun 2023.

Cargo Times | Jakarta (30/12/2022) - Moda transportasi udara adalah moda yang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia terutama yang berdomisili di daerah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan). Melalui Angkutan Udara Perintis merupakan perwujudan salah satu visi Pemerintah, yaitu untuk menghadirkan negara di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melanjutkan program tahun sebelumnya, maka pada hari ini, Jumat (30/12) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan Penandatangan Kontrak Angkutan Udara Perintis Tahun 2023 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

"Hal ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dan komitmen terhadap pentingnya transportasi udara dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, guna mewujudkan stabilitas pertahanan keamanan negara, dan mendukung penurunan disparitas harga. Tentunya program Angkutan Udara Perintis ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah 3TP ," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni.

Seperti diketahui, kegiatan Angkutan Udara Perintis ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Angkutan Udara, bekerja sama dengan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) bergerak melayani jaringan dan rute penerbangan untuk menghubungkan daerah 3TP atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain.

"Kita patut bersyukur bahwa program yang bermanfaat bagi masyarakat ini terus berlanjut di tahun 2023," ujarnya.

Adapun penyelenggara dan rute angkutan udara perintis tahun anggaran 2023 dilaksanakan di 21 Koordinator Wilayah (Korwil) dengan jumlah rute angkutan udara perintis 220 rute penumpang dan 41 rute kargo.

Dengan ditandatanganinya kontrak Angkutan Udara Perintis tersebut, menandakan kegiatan Angkutan Udara Perintis tahun anggaran 2023 dapat terlaksana di awal tahun sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Saya berharap, operator penerbangan yang mengoperasikan Angkutan Udara Perintis dapat melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, dengan selalu memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan dalam melakukan operasional penerbangan," tegasnya.

Lebih lanjut Kristi mengatakan "Sebagai regulator, Ditjen Hubud baik yang berada di Kantor Pusat maupun Otoritas Bandar Udara (OBU) hingga Korwil, untuk selalu memberikan supervisi melalui Pengendalian dan Pengawasan terhadap aspek keselamatan, keamanan dan layanan penerbangan guna menjamin pemenuhan aspek regulasi yang berlaku."

Hadir pada penandatangan tersebut, perwakilan dari PT. Asi Pudjiastuti Aviation, PT. Nasional Global Aviation, PT. Asian One Air, PT. Smart Cakrawala Aviation dan PT. Semuwa Aviasi Mandiri.

Kristi menyampaikan pesan "Selamat Bekerja, agar pelaksanaan Angkutan Udara Perintis Tahun 2023 dapat berjalan lancar dan dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat khususnya di daerah 3TP dengan tetap memenuhi ketentuan penerbangan SELAMANYA (Selamat, Aman dan Nyaman)."

Author: ekonugroho24
GO Ina

Penghargaan “The Most Promising Company in Strategic Marketing” karena IAS membuktikan kinerjanya berdasarkan pencapaian terbaik Perusahaan BUMN.

Details
May 16, 2024

Selama menunggu, SOBATIKI dapat menikmati minuman seperti kopi, teh, dan minuman dingin di ruang tunggu yang privat dan tenang

Details
May 15, 2024

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

GENERAL NEWS