
Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta dapat mengirim petugasnya untuk melakukan "In Line Inspection" (inspeksi di tempat) di pemilik atau perusahaan pengekspor hewan unggas atau produk unggas, dalam hal ini sarang burung walet (sarang walet). Tentunya pemeriksaan ini dilakukan sebelum sarang walet di packing.
Dengan pelaksanaan In Line Inspection ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah tindak karantina pemeriksaan yang akhirnya ikut mendorong akselerasi ekspor.
Pemeriksaan yang pertama dilakukan adalah pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratannya. Yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian dan kebenaran nomor Instalasi Karantina Hewan, nama dan nomor rumah waletnya. Hal ini diperlukan untuk memastikan ketertelusuran sarang burung walet itu.
Dokumen hasil uji laboratoriumnya juga diperiksa, dimana kandungan nitritnya tidak boleh >30 ppm. Uji laboratorium juga dilakukan dengan target uji kandungan bakteri E.coli, Salmonella, Coliform dan Avian Influenza.
Bila semua dokumen kelengkapan sudah sesuai, baru kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik, dimana sarang burung walet harus dalam kondisi baik dan bersih, tidak boleh ada cemaran fisik sedikitpun.
Pada pemeriksaan fisik kemasan, perlu diperhatikan prinsip dasarnya, yaitu:
1. kemasan harus kuat, tertutup rapat, dan kondisinya baik/tidak rusak.
2. Setiap box kemasan diperiksa kapasitas muatnya.
3. Pada tiap kemasan plastik sarang burung walet tertera keterangan-keterangan yang harus dicocokkan dengan dokumen yang telah diperiksa tadi sebelumnya di atas.
4. Di situ juga tertera batch number dan tanggal kadaluwarsanya.
Setelah semua pemeriksaan ini selesai, tiap box kemasan ditempel segel karantina dan laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan ke kantor Karantina Soetta untuk nantinya diterbitkan "Certificate Sanitary of Animal Product".
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas para karyawan, JNE kembali memberangkatkan 44 Ksatria dan Srikandi beragama Nasrani untuk melaksanakan perjalanan rohani ke Holyland.
…DetailsMenteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) khususnya Komisi V
…DetailsMenteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan hasil penyelenggaraan angkutan Lebaran 2025 pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI terkait Evaluasi
…DetailsJNE bersama Institut Pariwisata Trisakti (IPT) resmi melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama pada hari Selasa, 22 April 2025 di Auditorium IP Trisakti.
…Details