Breaking News:
Wednesday, 14 February 2018
Per 1 Maret Tarif PSC Bandara Soekarno-Hatta Disesuaikan

TANGERANG -- PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa transportasi udara dengan melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U)  atau passenger service charge (PSC) Hal itu sesuai dengan terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U. 

Senior Manager Of Branch Communication and Legal Soekarno-Hatta Airport Erwin Revianto menyatakan, AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi. 

Seperti adanya self check in timbangan bagasi untuk layanan self check-in kiosk video contact center vending machine walking distance digital Information sampai kereta layang (skytrain)

Diketahui Terminal 3 saat ini termasuk dalam bandara berkelas didunia. Terminal itu juga telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern seperti, baggage handling system (BHS), Flight Information Display System (FIDS) , Ground Support System (GSS), Visual Docking Guidance System (VDGS)
“Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system yang juga sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia,” terangnya. 

Karenanya, setelah bertahun-tahun tidak disesuaikan, 1 Maret ini akan dilakukan penyesuaian PSC. 
“Per 1 Maret akan dilakukan penyesuaian PSC. Tentunya hal itu akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” tuturnya. 
 
“Terminal 3 Internasional sebelumnya Rp200 ribu, disesuaikan Rp230 ribu. Untuk domestik (Terminal 3) dari Rp75 ribu menjadi Rp130 ribu,” terang Erwin. Sedangkan Terminal 1 dari Rp50 ribu disesuaikan Rp65 ribu.

“Terminal 2 domestik dari Rp60 ribu menjadi Rp85 ribu. Sedangkan Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yakni Rp150 ribu,” jelas Erwin. 

Ada sejumlah fasilitas yang bakal bertambah pasca penyesuaian tarif PSC tersebut, diantaranya, adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan, guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi.

Author: Eko Nugroho
GO Ina

Penghargaan “The Most Promising Company in Strategic Marketing” karena IAS membuktikan kinerjanya berdasarkan pencapaian terbaik Perusahaan BUMN.

Details
May 16, 2024

Selama menunggu, SOBATIKI dapat menikmati minuman seperti kopi, teh, dan minuman dingin di ruang tunggu yang privat dan tenang

Details
May 15, 2024

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

GENERAL NEWS