Wednesday, 20 April 2022
Asyik! Sekarang Kirim Ikan Hias Melalui TIKI, Bebas Berat Minimum!

Kabar gembira bagi penghobi ikan hias di seluruh nusantara dari PT. Citra Van Titipan Kilat atau TIKI, perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia. Mulai 16 April 2022, ketentuan minimum berat kiriman sebesar 10 kg yang menjadi peraturan maskapai akan dihapuskan. Pengirim hanya akan ditagihkan ongkos kirim sebesar berat riil kirimannya atau minimum 1 Kg saja.

“Selama ini salah satu kesulitan para penghobi maupun pebisnis ikan hias adalah aturan minimum berat 10 Kg yang disyaratkan oleh pihak maskapai. Untuk menyiasati hal tersebut agar tidak terlalu memberatkan konsumen, TIKI memberikan solusi dengan membuatkan beberapa tujuan kiriman yang terjadwal. Namun saat ini, kami menyambut gembira penghapusan aturan minimum tersebut dan diharapkan dapat kembali menggeliatkan bisnis ikan hias ke depannya”, kata Yulina Hastuti, Direktur Utama TIKI.

Selain penghapusan minimum berat kiriman 10 Kg, biaya pengurusan surat karantina ikan yang pada aturan lama memiliki beberapa kelompok biaya bergantung pada 3 kelompok minimum berat sekarang menjadi harga rata (flat rate) sebesar Rp 45.000. Tentunya hal ini akan semakin meringankan komponen biaya kiriman yang harus ditanggung pihak pengirim maupun pembeli.

Sebagaimana yang diketahui para komunitas penghobi ikan, pengiriman ikan hias berbeda dengan pengiriman pada umumnya. Pengiriman ikan hias memiliki peraturan khusus dari pihak maskapai berupa biaya surcharge 50% dari total biaya kiriman dan minimal berat 10 kg, dan membutuhkan penanganan khusus antara lain standar pengemasan dan tambahan dokumen lampiran berupa surat karantina yang dikeluarkan oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Sebagai pionir dalam layanan kiriman ikan hias, TIKI selalu berupaya untuk menjadi mitra yang mengerti dan memahami kebutuhan para komunitas penggemar ikan hias. TIKI menyediakan layanan terpadu yang mencakup berbagai pilihan layanan pengiriman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, layanan pengurusan surat karantina ikan dan layanan pengemasan.

Author: Martin Jop
GO Ina

Potensi jasa kurir diyakini akan meningkatan potensi ekonomi digital Indonesia yang mencapai US$146 miliar pada 2025, naik 8 kali lipat pada 2030

Details
September 25, 2023

Kepercayaan ini adalah tantangan APLog dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia, mulai pengiriman hingga BBMN dapat diterima dengan baikdi lokasi tujuan.

Details
September 21, 2023

Penghargaan ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan terhadap 5000 responden di 6 kota besar di Indonesia, pelanggan dari berbagai kategori produk ataupun jasa.

Details
September 19, 2023

Dengan platform penjualan digital terintegrasi (API dan Jaguar), konsumen dapat mengajukan pembiayaan dari Moxa di 8.000 titik sales counter JNE

Details
September 12, 2023

GENERAL NEWS