Pada Jumat (19 Juli 2024) lalu, perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia, TIKI mengumumkan peluncuran layanan khusus hewan reptil yang diberi nama TIKI TIREX (TIKI Kirim Reptil Express), sekaligus sebagai pelopor jasa kurir ekspres pertama dan resmi untuk pengiriman reptil, mencakup kadal, iguana, kura-kura dan ular.
Dengan keragaman dan keunikan spesies reptil di Indonesia, komunitas pecinta reptile terus bertumbuh, termasuk perdagangannya. Namun, seringkali pengiriman reptil tidak dilakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat karena tidak adanya pengetahuan bagaimana pengepakan yang tepat dan aman.
Untuk memastikan keamanan kiriman reptil, TIKI mengimbau pelanggan untuk memperhatikan langkah-langkah pengemasan sebagai berikut:
1. Persiapan kontainer: Pilih kontainer yang sesuai dengan ukuran dan jenis reptil. Buat lubang ventilasi yang cukup untuk memastikan reptil bisa bernapas dengan baik tanpa ada risiko melarikan diri.
2. Mengisi dasar kontainer: Letakkan lapisan material pengisi di dasar kontainer untuk menyerap kelembapan dan memberikan bantalan yang nyaman.
3. Penempatan Reptil: Tempatkan reptil dengan hati-hati ke dalam kontainer. Pastikan reptil dalam kondisi sehat dan tidak stres.
4. Gunakan jaring pengaman atau kain pembungkus lembut: Untuk memberikan tambahan keamanan dan kenyamanan bagi reptil selama pengiriman.
5. Penutupan dan Penguncian kontainer: Tutup kontainer dengan rapat dan pastikan tidak ada celah. Gunakan selotip dan pengikat untuk memastikan kontainer tertutup dengan aman.
6. Pelabelan kontainer: Tempelkan label pengiriman dengan jelas di luar kontainer, termasuk label peringatan “Hewan Hidup”.
7. Pemeriksaan Akhir: Periksa kembali kontainer dan kardus untuk memastikan ventilasi, keamanan, dan label pengiriman sudah terpasang dengan benar.
Untuk informasi lebih jelasnya mengenai langkah-langkah pengemasan, dapat menghubung TIKI layanan TIREX, atau telpon pada nomor 1500125.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum, Gali Sarjono menyampaikan bahwa KM 39 Tahun 2024 merupakan pembaharuan dari KM 211 Tahun 2020.
…DetailsKantor Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mutiara Sis Al-Jufri, Palu dan PT. Dirgantara Petroindo Raya (PT. DPR) menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS)
…DetailsMenteri Perhubungan periode 2016-2024 Budi Karya Sumadi melakukan serah terima jabatan kepada Menteri Perhubungan periode 2024-2029 Dudy Purwagandhi di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
…DetailsKonferensi dengan tema “Shaping the Future of Aviation: Sustainable, Resilient, and Inclusive Aviation”, adalah bentuk partisipasi aktif Indonesia dalam mewujudkan sektor penerbangan yang berkelanjutan, tangguh, dan inklusif khususnya di wilayah Asia dan Pasifik.
…Details