Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah spesies reptil terbanyak. Dengan keragaman dan keunikan spesies reptil ini, komunitas pecinta reptil di Indonesia terus bertumbuh, begitu pula aktivitas perdagangannya. Namun, seringkali pengiriman reptil tidak ditangani dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat karena terbatasnya layanan pengiriman ekspres khusus reptile.
Ditambah banyak pelanggan yang tidak secara transparan menyebutkan apakah kirimannya itu reptile jenis berbisa (beracun) atau dilarang diperdagangkan karena hewan langka, menurut regulasi perlindungan hewan, Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya
“Hal inilah yang melatarbelakangi TIKI meluncurkan layanan TIREX. Harapannya, pelanggan kini dapat dengan tenang mengirimkan reptil mereka," kata Edwin Widiantoro, General Manajer Operasional, Gateway & IT.
PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI), perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia, mengumumkan peluncuran layanan khusus hewan reptil yang diberi nama TIKI TIREX (TIKI Kirim Reptil Express) pada Jumat (19 Juli). Peluncuran ini menjadikan TIKI sebagai jasa kurir ekspres pertama yang memiliki prosedur penanganan resmi untuk pengiriman reptil, mencakup kadal, iguana, kura-kura dan ular.
Yulina Hastuti, Direktur Utama TIKI menambahkan, “Hewan reptil termasuk jenis kiriman khusus karena masuk dalam kategori hewan hidup. TIKI TIREX dirancang untuk memberikan keamanan dan kenyamanan maksimal bagi komunitas pecinta reptil, memungkinkan pengiriman tanpa perlu khawatir. Peluncuran TIKI TIREX diharapkan dapat memberikan pelanggan TIKI dan komunitas pecinta reptil akan pilihan layanan kiriman yang cepat, aman, dan terjangkau.”
TIKI TIREX melayani pengiriman reptil ke seluruh Indonesia menggunakan moda transportasi darat. Terdapat tiga pilihan produk, yaitu Over Night Service (ONS) untuk pengiriman satu hari sampai, Same Day Service (SDS) tiba di hari yang sama, dan Regular (REG) dengan biaya lebih ekonomis dan estimasi waktu 2-3 hari kerja.
Layanan TIREX dilengkapi dengan fasilitas asuransi yang memberikan proteksi atas risiko kehilangan, kerusakan, atau hal-hal tak terduga lainnya dengan nilai penggantian maksimal sebesar Rp 5 juta.
Untuk menggunakan layanan TIREX ini cukup mudah. TIKI hanya menerapkan minimum berat 1 kg dan menerima pengiriman reptil tak berbisa. Pengirim diharapkan untuk memperhatikan prosedur pengiriman terkait transparansi atas isi dan jenis reptil yang akan dikirimkan.
Reptil dengan jenis berbeda harus dikemas terpisah dan akan mendapatkan nomor resi pengiriman yang berbeda. Jika terdapat jenis hewan reptil yang dilarang untuk dikirim, TIKI akan meretur kiriman tersebut kepada pengirim.
"TIKI memiliki komitmen dalam menjaga kelestarian hewan langka dan menempatkan keselamatan para petugas kami sebagai prioritas. Kami akan memastikan bahwa reptil yang ditangani adalah jenis yang diperbolehkan, tidak dilarang, dan tidak berbisa," tutup Yulina.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum, Gali Sarjono menyampaikan bahwa KM 39 Tahun 2024 merupakan pembaharuan dari KM 211 Tahun 2020.
…DetailsKantor Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mutiara Sis Al-Jufri, Palu dan PT. Dirgantara Petroindo Raya (PT. DPR) menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS)
…DetailsMenteri Perhubungan periode 2016-2024 Budi Karya Sumadi melakukan serah terima jabatan kepada Menteri Perhubungan periode 2024-2029 Dudy Purwagandhi di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
…DetailsKonferensi dengan tema “Shaping the Future of Aviation: Sustainable, Resilient, and Inclusive Aviation”, adalah bentuk partisipasi aktif Indonesia dalam mewujudkan sektor penerbangan yang berkelanjutan, tangguh, dan inklusif khususnya di wilayah Asia dan Pasifik.
…Details