Breaking News:
Monday, 2 November 2020
Kirim Tanaman Hias Lewat TIKI, Bebas Biaya Surcharge IDR 50 Ribu

Setelah promo bebas surcharge 50% untuk pengiriman ikan hias, PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI), perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia, kali ini meluncurkan promo bebas surcharge sebesar Rp 50 ribu untuk pengiriman tanaman hias.

Promo ini berlaku untuk pengiriman melalui jalur udara dari dan ke seluruh Indonesia selama periode 29 Oktober hingga 30 November 2020.

Yulina Hastuti, President Director TIKI mengatakan “Tanaman hias menjadi komoditas yang semakin diminati di masa pandemi ini selain ikan hias. Beberapa komoditas tanaman hias yang mengalami peningkatan pengiriman antara lain Philodendron, Monstera, Caladium, Syngonium. Sama halnya dengan ikan hias, pengiriman tanaman hias menggunakan jalur udara membutuhkan pengurusan surat karantina dan dikenakan biaya surcharge. Melihat tren ini, TIKI berinisiatif untuk memberikan promo bebas surcharge 50 ribu selama periode November ini.”

Adapun untuk pengiriman tanaman hias ini, TIKI menyediakan berbagai pilihan produk layanan. Untuk pengiriman yang mengutamakan kecepatan, TIKI memiliki produk Over Night Service (ONS) dan Two days Service(TDS). Sementara untuk pengiriman dengan biaya yang ekonomis, TIKI memiliki produk Reguler (REG) dan Economy (ECO).

Author: Martin Jop
GO Ina

Selain sebagai Plt. dan Direktur Corporate Safety & Quality, Capt. Achmad juga ditunjuk sebagai Dirut PT AirAsia Indonesia Tbk., perusahaan induk dari IAA.

Details
June 7, 2025

Sebagai Bandara Internasional yaitu dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan pariwisata, serta peningkatan investasi dan perdagangan.

Details
June 6, 2025

Pemanfaatan drone, pesawat patroli, serta sistem navigasi dan komunikasi penerbangan akan mempercepat respon pengawasan, memperluas jangkauan di wilayah laut Indonesia.

Details
June 6, 2025

Layanan DAT memastikan bahwa kirman tanaman tetap sehat dan segar di tempat penerima dengan waktu kiriman maksimal 3 hari kerja.

Details
May 31, 2025

GENERAL NEWS