Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama dengan beberapa instansi penegak hukum gagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus penyamaran dalam kemasan biji kopi bermerek “Jumbo’s.”
Dari penindakan ini, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa 7.695 gram MDMA.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan kasus ini berawal dari hasil analisis paket kiriman dari Belanda dengan tujuan Bandung, Jawa Barat yang dicurigai memuat narkotika, pada Kamis (14/11). Dari pemeriksaan mendalam terhadap paket, petugas menemukan narkoba jenis MDMA yang disamarkan dalam kemasan biji kopi.
Semua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Paket kiriman dari Belanda dengan tujuan Bandung, dicurigai memuat narkoba jenis MDMA yang disamarkan dalam kemasan biji kopi.
…DetailsDi Kepri selain untuk angkutan penumpang, N219 juga direncanakan untuk pengangkutan kargo, khususnya hasil perikanan laut.
…DetailsJaket EIGER merefleksikan semangat tangguh dan profesionalisme para kurir, helm Cargloss desainnya yang modern dan dinamis simbol semangat “Melesat Sat Set”
…DetailsTren wisata open trip dan desa wisata tidak hanya mengangkat potensi pariwisata, tapi juga menumbuhkan usaha lokal, mulai oleh-oleh, kuliner, dan cinderamata.
…Details