
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama dengan beberapa instansi penegak hukum gagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus penyamaran dalam kemasan biji kopi bermerek “Jumbo’s.”
Dari penindakan ini, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa 7.695 gram MDMA.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan kasus ini berawal dari hasil analisis paket kiriman dari Belanda dengan tujuan Bandung, Jawa Barat yang dicurigai memuat narkotika, pada Kamis (14/11). Dari pemeriksaan mendalam terhadap paket, petugas menemukan narkoba jenis MDMA yang disamarkan dalam kemasan biji kopi.
Semua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Puncak pergerakan tercatat pada H-3 Lebaran, yakni Jumat, 28 Maret 2025, dengan total penerbangan mencapai 1.179 dan jumlah penumpang mencapai 184.000 orang.
…DetailsKegiatan ini adalah bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
…DetailsDirektorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memperkuat konektivitas udara di Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat melalui
…DetailsMenteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau sarana dan prasarana transportasi udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/3).
…Details