Pameran otomotif berskala internasional, Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang digelar pada 10 - 20 Agustus 2023 kembali menarik minat para pecinta otomotif untuk datang ke lokasi pameran di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang. Walaupun hanya sekadar datang berkunjung menikmati inovasi terbaru pabrikan otomotif, sampai menjadi mobil pertama atau tambahan koleksi di rumah. Namun, tahukah kamu bagaimana peran Bea Cukai di balik berjalannya GIIAS 2023 ?
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, sebagai fasilitator perdagangan (trade facilitators), Bea Cukai merealisasikan perannya salah satunya melalui pemberian fasilitas pada penyelenggaran pameran internasional, termasuk GIIAS 2023.
Sebagai informasi, tempat pelaksanaan GIIAS 2023, ICE BSD yang dimiliki dan dikelola oleh PT Indonesia International Expo (IIE) merupakan lokasi yang berstatus sebagai tempat penyelenggaran pameran berikat (TPPB) di bawah pengawasan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten. Encep menjelaskan, TPPB merupakan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) yang digunakan untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa barang dari dalam daerah pabean dengan tujuan untuk dipamerkan.
“Ini telah diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 174/PMK.04/2022 tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB). Dengan fasilitas ini, dalam penyelenggaraan GIIAS 2023, PT IIE berhak mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) terhadap barang yang diimpor untuk tujuan pameran,” kata Encep.
Selain itu, dalam mengawasi TPPB Bea Cukai pun memberikan berbagai kemudahan pelayanan perizinan dan kegiatan operasional. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan dilakukannya pemeriksaan pabean di tempat penimbunan secara selektif berdasarkan manajemen risiko, agar kelancaran arus barang tetap terjamin.
“Jadi dengan adanya fasilitas TPPB ini, para penyelenggara pameran termasuk PT IIE akan merasakan banyak manfaat, seperti efisiensi waktu pengiriman barang serta kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap barang yang diimpor untuk tujuan pameran,” jelas Encep.
Menilik tahun sebelumnya, fasilitas TPPB juga telah dimanfaatkan pada gelaran GIIAS 2022 lalu. Gelaran ini mampu menarik minat sebanyak 385.487 pengunjung dan mencatat transaksi pembelian 26.658 unit kendaraan dengan membukukan transaksi senilai Rp11,74 triliun.
Tren wisata open trip dan desa wisata tidak hanya mengangkat potensi pariwisata, tapi juga menumbuhkan usaha lokal, mulai oleh-oleh, kuliner, dan cinderamata.
…DetailsJACC dapat menjadi wadah untuk menjalin silaturahmi para pelaku logistik kargo udara, karena sifat komunitas JACC adalah terbuka bagi siapa saja
…DetailsLangkah ini untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang, memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan udara bagi masyarakat.
…DetailsTIKI sebagai mitra kurir karena reputasinya yang sangat baik, berpengalaman, dengan jaringan yang luas dan kepercayaan selama puluhan tahun
…Details