Breaking News:
Monday, 6 November 2017
Angkasa Pura Airports: Sampai September 2017, Laba Tumbuh 24,13%


PT Angkasa Pura I (Persero) atau Angkasa Pura Airports, BUMN operator bandara di kawasan tengah dan timur Indonesia, berhasil mencatatkan pertumbuhan laba perusahaan setelah pajak sebesar 24,13% sampai dengan September 2017 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016 lalu. Laba perseroan pada periode ini mencapai Rp 1,54 triliun, sedangkan tahun lalu hanya Rp 1,24 triliun.

Kenaikan laba ini seiring dengan meningkatnya pendapatan usaha perseroan yang tumbuh 20,24%, yaitu dari Rp 4,64 triliun pada Januari - September 2016 menjadi Rp 5,58 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Bisnis aeronautika menyumbang 57% dari total pendapatan atau Rp 3,24 triliun. Angka ini naik 20,96% dari raihan periode Januari - September 2016 yang hanya Rp 2,67 triliun. Sementara bisnis non-aeronautika tercatat sebesar Rp 2,12 triliun atau naik 14,53% dari periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 1,85 triliun.

Dari sisi trafik penumpang, Angkasa Pura Airports juga mencatatkan pertumbuhan jumlah penumpang sebesar 6,2% di 13 bandara kelolaannya sampai dengan September 2017 ini. Pada periode ini Angkasa Pura Airports melayani 66,9 juta penumpang, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu hanya sebanyak 63 juta penumpang.

Angkasa Pura Airports juga membukukan kenaikan pergerakan pesawat hingga September 2017, yaitu sebanyak 583 ribu pergerakan atau tumbuh 3,14% dibanding pergerakan pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 565 ribu pergerakan pesawat. Sedangkan kargo justru tumbuh dua digit, yaitu sebesar 15,4%, dengan total 295 ribu ton dibanding tahun 2016 lalu yang hanya mencapai 256 ribu ton.

“Dengan capaian hingga September ini, kami yakin target untuk melayani 90 juta penumpang di tahun 2017 ini dapat tercapai. Angka ini artinya penumpang tumbuh sekitar 7% dibandingkan realisasi trafik penumpang tahun lalu yang tercatat sebesar 84,7 juta orang. Dengan pertumbuhan trafik ini, Angkasa Pura Airports tetap menjaga standar keamanan dan layanan,” kata Corporate Secretary Angkasa Pura Airports Israwadi.

Dari sisi produksi aeronautika, terdapat peningkatan tipis pada pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) sebesar 1,54% dari 20 juta ton pada periode Januari - September 2016 menjadi 21 juta ton pada periode yang sama di 2017. Sedangkan pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) tumbuh 5,98% menjadi 30 juta pax pada periode Januari - September 2017 dari 28 juta pax di periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan produksi aeronautika tersebut disebabkan oleh penambahan jumlah penerbangan (flight) dan rute baru di beberapa bandara. Penambahan penerbangan domestik terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Lombok NTB, Adisutjipto Yogyakarta, Adi Soemarmo Solo, Sultan Hasanuddin Makassar, dan El Tari Kupang. Sedangkan penambahan penerbangan internasional terjadi di Bandara Ngurah Rai, Sultan Hasanuddin Makassar, Lombok NTB, dan Sam Ratulangi Manado.

Sementara itu rute baru domestik terjadi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sam Ratulangi Manado, Lombok NTB, dan Adi Soemarmo Solo. Sedangkan rute baru internasional terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin Makasar, Lombok NTB, Adi Sutjipto Yogyakarta, dan Adi Soemarmo Solo.

“Untuk meningkatkan kinerja perseroan, Angkasa Pura Airports secara pro-aktif menawarkan pembukaan rute baru dari dan menuju bandara-bandara Angkasa Pura Airports bagi maskapai global dengan memberikan insentif berupa potongan harga atau menggratiskan biaya pendaratan. Pengoptimalan kinerja anak perusahaan juga dilakukan untuk mencapai target yang telah ditentukan,” Israwadi menguraikan.

Author: Martin Jop
GO Ina

Penghargaan “The Most Promising Company in Strategic Marketing” karena IAS membuktikan kinerjanya berdasarkan pencapaian terbaik Perusahaan BUMN.

Details
May 16, 2024

Selama menunggu, SOBATIKI dapat menikmati minuman seperti kopi, teh, dan minuman dingin di ruang tunggu yang privat dan tenang

Details
May 15, 2024

Tidak ada pembatasan jumlah barang bawaan pribadi penumpang dan tetap mengacu pada PMK 203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut

Details
May 10, 2024

DJBC sadar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum menjangkau masif sehingga timbul permasalahan yang dialami para importir seperti sekarang.

Details
May 10, 2024

GENERAL NEWS